KENDAL, Wawasannews.com – Pagar Nusa merupakan organisasi pencak silat yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi ini hadir sebagai wadah pemersatu berbagai perguruan silat warga NU sekaligus sarana koordinasi aktivitas pencak silat yang berlandaskan nilai keislaman dan kebangsaan.
Pagar Nusa resmi berdiri pada 22 Rabiul Akhir 1406 Hijriah atau bertepatan dengan 3 Januari 1986 Masehi. Deklarasi pendiriannya berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sebagai hasil musyawarah para ulama dan pendekar pencak silat NU. Ketua umum pertama yang memimpin organisasi ini adalah KH Abdullah Maksum Jauhari, dengan nama resmi Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa.
Latar Belakang Sejarah Pendirian
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahirnya Pagar Nusa tidak lepas dari kegelisahan para ulama dan aktivis pencak silat NU pada masa itu. Berbagai perguruan silat NU berkembang secara mandiri tanpa adanya koordinasi dalam satu wadah resmi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan persatuan serta sistem kaderisasi pesilat NU.
Gagasan penyatuan perguruan silat NU bermula ketika Kiai Suharbillah sowan kepada KH A Mustofa Bisri (Gus Mus). Dari pertemuan tersebut, Gus Mus menyarankan agar ide pembentukan organisasi disampaikan kepada KH Abdullah Maksum, yang dikenal sebagai ulama sekaligus pendekar silat berpengaruh.
Musyawarah awal digelar pada 27 September 1985 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dengan agenda membahas pembentukan organisasi pencak silat yang berafiliasi langsung dengan Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Kesepakatan final dicapai dalam musyawarah lanjutan pada 3 Januari 1986 di Pesantren Lirboyo, yang menetapkan nama Pagar Nusa sebagai identitas organisasi.
Pagar Nusa kemudian resmi disahkan sebagai badan otonom NU pada 16 Juli 1986 oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Saat itu, Rais Aam PBNU dijabat KH Ahmad Shidiq dan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sejak pengesahan tersebut, Pagar Nusa menjadi wadah resmi pembinaan pencak silat Nahdlatul Ulama di Indonesia.
Struktur Organisasi Pagar Nusa
Struktur organisasi Pagar Nusa disusun secara berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah. Sistem ini dirancang untuk memperkuat pembinaan, kaderisasi, dan konsolidasi organisasi.
Struktur kepengurusan Pagar Nusa meliputi:
Pimpinan Pusat (nasional)
Pimpinan Wilayah (provinsi)
Pimpinan Cabang Istimewa (luar negeri)
Pimpinan Cabang (kabupaten/kota)
Pimpinan Anak Cabang (kecamatan)
Pimpinan Rayon (pesantren atau lembaga pendidikan)
Pimpinan Ranting (desa atau kelurahan)
Tujuan dan Nilai Perjuangan
Pagar Nusa bertujuan melestarikan seni pencak silat sekaligus membentuk karakter pesilat yang berakhlak, bermental kuat, dan berjiwa pengabdian. Nilai perjuangannya berlandaskan ajaran Ahlusunnah wal Jamaah, serta dijalankan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai pedoman moral, Pagar Nusa memiliki ikrar Panca Prasetya, yang menjadi pegangan setiap anggotanya. Lima ikrar tersebut meliputi:
Bertakwa kepada Allah SWT
Berbakti kepada nusa dan bangsa
Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
Membela kebenaran dan mencegah kemungkaran
Mempertahankan paham Ahlusunnah wal Jamaah
Hingga kini, Pagar Nusa terus berperan aktif sebagai benteng budaya, spiritual, dan kebangsaan melalui jalur pencak silat, seiring dengan kiprah Nahdlatul Ulama dalam menjaga keutuhan bangsa. (Fad)








