Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pekalongan Usai Fadia Arafiq Terseret Kasus Korupsi KPK

- Pewarta

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Plt Bupati Pekalongan, Sukirman. (Istimewa/Wawasannews)

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah pusat menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerah definitif.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan, keputusan penunjukan Plt Bupati Pekalongan telah disampaikan melalui radiogram kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Radiogram tersebut berisi instruksi agar Sukirman segera menjalankan fungsi pemerintahan di daerah hingga ada keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penunjukan Plt Bupati Pekalongan adalah mekanisme administratif agar pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Bima Arya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Kepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian. Kontribusi kepada masyarakat, bukan untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Sementara itu, Sukirman menyatakan kesiapan menjalankan tugas memimpin pemerintahan Kabupaten Pekalongan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ia juga meminta seluruh aparatur sipil negara tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada awal Maret 2026.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menduga adanya praktik pengkondisian proyek pengadaan jasa outsourcing yang melibatkan perusahaan yang berkaitan dengan keluarga bupati. Perusahaan tersebut diketahui aktif mendapatkan proyek di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Setelah penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dengan penunjukan tersebut, Sukirman kini menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pekalongan untuk memastikan stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Pewarta : Cahya

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57

DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30