Advertisement
Jawa Tengah Karesidenan Semarang News
Beranda / News / Selain BLT DBHCHT, Rekening Penerima PKH di Kendal Juga Diduga Terlibat Judi Online

Selain BLT DBHCHT, Rekening Penerima PKH di Kendal Juga Diduga Terlibat Judi Online

KENDAL, Wawasannews – Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menelusuri dugaan adanya rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang digunakan untuk transaksi judi online (judol). Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran melibatkan rekening bantuan sosial dari pemerintah.

Rekening Penerima PKH Terindikasi Dipakai untuk Judi Online

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kendal, Muntoha, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol merupakan milik warga penerima PKH tahun 2025.

“Iya, ada rekening penerima PKH di Kendal yang terindikasi digunakan untuk judi online,” ujar Muntoha saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2025).

Ia menambahkan, laporan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Namun, Muntoha belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah penerima bantuan yang terlibat, dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.

“Sudah kami sampaikan ke Ibu Bupati. Untuk data lebih lanjut nanti biar beliau yang menjelaskan,” imbuhnya.

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

Kasus Serupa Terjadi pada Penerima BLT DBHCHT

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga mengungkapkan adanya kasus serupa pada penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Seorang warga gagal menerima bantuan setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online.

“Ada satu penerima BLT DBHCHT yang terdeteksi pernah melakukan transaksi judol. Akibatnya, rekeningnya langsung diblokir dan pemiliknya masuk daftar blacklist,” jelas Tika saat sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025).

Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, yang secara rutin melakukan audit digital terhadap penerima bantuan.

Pemerintah Lakukan Verifikasi Ulang

Bupati Tika menyesalkan kejadian itu, mengingat bantuan sosial diberikan untuk meringankan beban masyarakat, bukan disalahgunakan untuk perjudian.

“Padahal bantuan ini diharapkan bisa membantu perekonomian warga, terutama di masa sulit seperti sekarang. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” tegasnya.

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

Muntoha menambahkan, proses verifikasi terhadap rekening penerima bantuan masih terus dilakukan agar penyaluran PKH dan BLT DBHCHT tetap tepat sasaran.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer





Berita Terbaru

01

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

02

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

03

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

04

Bupati Kendal Apresiasi Warga yang Sukarela Graduasi dari Program PKH

05

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

06

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

07

Stafsus Presiden Apresiasi Penutupan Binlat Kedinasan di Kawasan Widuri Kendal: Sinyal Kuat Dukungan Nasional

08

Fardhan Rainanda Joe Menang Dramatis di Debut Indonesia International Challenge 2025

09

KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

10

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Maluku Tengah, Warga Diminta Tetap Tenang

Trending Bulan Ini






× Advertisement
× Advertisement