Pemakzulan Bupati Sudewo Tak Berlanjut, Massa di Alun-alun Pati Bubarkan Diri

- Pewarta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana alun-alun Pati setelah sidang Parnipura DPRD

Suasana alun-alun Pati setelah sidang Parnipura DPRD

Wawasannews — Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akhirnya membubarkan diri setelah DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Aksi yang sebelumnya berlangsung di sekitar Alun-alun Pati itu berakhir damai pada Jumat (31/10/2025) malam.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sekitar pukul 18.30 WIB, situasi di sekitar Alun-alun Pati telah kembali kondusif. Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi berkeliling di area alun-alun setelah mendengar keputusan sidang paripurna DPRD Pati yang menetapkan Bupati Sudewo tidak dimakzulkan. Usai aksi tersebut, massa bergerak meninggalkan lokasi dan dikabarkan menuju ke jalur Pantura Pati. Aparat kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar situasi tetap terkendali.

Baca Juga  Kemenag Lakukan Monev Beasiswa Indonesia Bangkit di Coventry University dan Kampus Inggris

Keputusan DPRD Pati itu diambil setelah melalui rapat paripurna penyampaian hasil hak angket terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi di DPRD, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menghendaki pemakzulan. Sementara enam fraksi lainnya — yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar — lebih memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 36 anggota DPRD Pati sepakat agar Bupati memperbaiki kinerjanya ke depan. Hasil rapat paripurna hak angket menyatakan pendapat berupa rekomendasi kinerja, bukan pemakzulan,” ujar Ali Badrudin selepas sidang.

Dengan keputusan ini, DPRD Pati berharap agar Pemerintah Kabupaten Pati dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru