Pemakzulan Bupati Sudewo Tak Berlanjut, Massa di Alun-alun Pati Bubarkan Diri

- Pewarta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana alun-alun Pati setelah sidang Parnipura DPRD

Suasana alun-alun Pati setelah sidang Parnipura DPRD

Wawasannews — Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akhirnya membubarkan diri setelah DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Aksi yang sebelumnya berlangsung di sekitar Alun-alun Pati itu berakhir damai pada Jumat (31/10/2025) malam.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sekitar pukul 18.30 WIB, situasi di sekitar Alun-alun Pati telah kembali kondusif. Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi berkeliling di area alun-alun setelah mendengar keputusan sidang paripurna DPRD Pati yang menetapkan Bupati Sudewo tidak dimakzulkan. Usai aksi tersebut, massa bergerak meninggalkan lokasi dan dikabarkan menuju ke jalur Pantura Pati. Aparat kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar situasi tetap terkendali.

Baca Juga  Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2025, Respons Publik Terbelah

Keputusan DPRD Pati itu diambil setelah melalui rapat paripurna penyampaian hasil hak angket terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi di DPRD, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menghendaki pemakzulan. Sementara enam fraksi lainnya — yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar — lebih memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 36 anggota DPRD Pati sepakat agar Bupati memperbaiki kinerjanya ke depan. Hasil rapat paripurna hak angket menyatakan pendapat berupa rekomendasi kinerja, bukan pemakzulan,” ujar Ali Badrudin selepas sidang.

Dengan keputusan ini, DPRD Pati berharap agar Pemerintah Kabupaten Pati dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru