Menkeu Purbaya Akan Tindak Oknum Pengguna Vendor Lama Coretax

- Pewarta

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak oknum yang diduga kembali menggunakan vendor sistem perpajakan Coretax yang sebelumnya telah diberhentikan.

Di kutip dari antaranews.com, Menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 9 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah dilaporkan melalui sistem Coretax. Sementara itu, masih terdapat sekitar 7–8 juta wajib pajak yang belum menyampaikan pelaporan.

“Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita berhentikan karena lelet servisnya, dimasukin lagi diam-diam,” ujar Menkeu.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang kembali memasukkan vendor tersebut ke dalam sistem.

“Sekarang mereka tidak mengaku siapa yang memasukkan. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukkan vendor itu, dan akan kita tindak,” tegasnya.

Menkeu juga menyoroti aspek antarmuka (interface) sistem Coretax yang seharusnya memudahkan pengguna. Namun, dalam implementasinya, sistem tersebut dinilai masih cukup rumit.

“Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface, ini ada yang dijual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) hingga 30 April 2026 dari batas sebelumnya 31 Maret 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Nomor PENG-28/PJ.09/2026.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga 26 Maret 2026 jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 telah mencapai 9.131.427 SPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.874.904 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan.

Sementara itu, data aktivasi akun Coretax menunjukkan terdapat 15.677.209 wajib pajak orang pribadi, 955.508 wajib pajak badan, 90.411 wajib pajak instansi pemerintah, serta 226 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gebyar 10 Muharram di Kendal, Ratusan Duafa Terima Santunan dan Perlengkapan Sekolah
Pemuda Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Terjun ke Laut di Pelabuhan Niaga Kendal
Unik! Bapak-Bapak di Desa Mojo Kendal Turun Tangan Gendong Tumpeng dalam Kirab Sedekah Bumi
Tiga Desa di Sayung Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Perkuat Semangat Persatuan
Sopir Mengantuk, Truk Trailer Muatan Baja 65 Ton Tabrak Tiang Jembatan Kalibodri Kendal
Residivis Ditangkap, Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu Siap Edar
Guru dan Karyawan SMK Muga Weleri Nobar Children of Heaven, Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:56

Gebyar 10 Muharram di Kendal, Ratusan Duafa Terima Santunan dan Perlengkapan Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:22

Pemuda Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Terjun ke Laut di Pelabuhan Niaga Kendal

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:01

Unik! Bapak-Bapak di Desa Mojo Kendal Turun Tangan Gendong Tumpeng dalam Kirab Sedekah Bumi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:19

Tiga Desa di Sayung Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53

Sopir Mengantuk, Truk Trailer Muatan Baja 65 Ton Tabrak Tiang Jembatan Kalibodri Kendal

Berita Terbaru