Kemendagri Desak Aceh Percepat Pencairan BTT untuk Pemulihan Bencana

- Pewarta

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, memberikan arahan percepatan pemanfaatan dana BTT dalam Rapat Penanganan Bencana di Kantor Gubernur Aceh. (Istimew/Wawasannews)

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, memberikan arahan percepatan pemanfaatan dana BTT dalam Rapat Penanganan Bencana di Kantor Gubernur Aceh. (Istimew/Wawasannews)

ACEH, Wawasannews.com – Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemanfaatan dana Belanja Tak Terduga (BTT) di wilayah terdampak bencana di Aceh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa percepatan pemulihan harus dilakukan meski sejumlah akses infrastruktur masih terputus akibat bencana yang terjadi.

Dalam rapat percepatan penanganan bencana di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/12/2025), Safrizal menekankan pentingnya memastikan kebutuhan logistik masyarakat tetap terpenuhi di tengah tantangan penanganan darurat di lapangan. Ia menyebut koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar pemanfaatan dana BTT berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Di masa tanggap darurat ini, faktor kecepatan menentukan keberhasilan dalam pemulihan dan penanganan bencana,” ujarnya.

Baca Juga  Harga Bawang Merah di Kendal Turun Jadi Rp25 Ribu per Kg, Ibu Rumah Tangga hingga Petani Lega

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrizal mengungkapkan bahwa sejumlah kendala masih ditemui, terutama terkait belum dicairkannya dana BTT yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat respon penanganan bencana di Aceh. Ia menegaskan perlunya konsolidasi menyeluruh agar mekanisme pendanaan darurat dapat bergerak cepat sesuai kebutuhan masyarakat di tiap daerah.

Ia turut menjelaskan bahwa penggunaan BTT memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 69 ayat (1), disebutkan bahwa kondisi darurat akibat bencana alam termasuk dalam kriteria penggunaan anggaran BTT.

Selain itu, terdapat delapan area prioritas pengadaan yang dapat dipenuhi melalui BTT, memungkinkan berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Aceh dapat ditangani secara lebih cepat. Safrizal meminta agar seluruh sumber daya, termasuk dukungan dari berbagai provinsi, segera dioptimalkan demi mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

Baca Juga  Banjir di Sumatera Utara Ganggu 495 Site Telekomunikasi, Komdigi dan Operator Lakukan Pemulihan Bertahap

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, Nasir, menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi percepatan tersebut. Ia memastikan proses pencairan anggaran darurat ditargetkan selesai segera, termasuk optimalisasi pemanfaatan dana BTT senilai Rp143 miliar untuk 18 kabupaten/kota di Aceh.

“Selesai rapat ini, seluruh SKPA terkait harus menuntaskan pekerjaan malam ini juga. Sehingga besok BTT dapat dicairkan,” ucapnya. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru