BANDA ACEH, Wawasannews.com – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mendesak Pemerintah Provinsi Aceh segera merealisasikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp1,6 triliun yang telah dialokasikan pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana.
Menurut Haji Uma, dana tersebut harus menjadi solusi konkret bagi masyarakat terdampak yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi sosial dan ekonomi. Ia menegaskan, anggaran yang telah tersedia tidak seharusnya terlalu lama mengendap di kas daerah tanpa realisasi yang jelas.
“Dana ini harus segera dibelanjakan untuk kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai warga terus menunggu sementara anggaran sudah ada,” ujarnya di Banda Aceh, Jumat (13/2/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Rp1,2 Triliun Sudah Masuk Kas Daerah
Berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dari total Rp1,6 triliun yang dialokasikan, sekitar Rp1,2 triliun telah masuk ke kas daerah. Dana tersebut diperuntukkan bagi perbaikan fasilitas umum, pemukiman warga, hingga sarana pendidikan dan keagamaan yang terdampak bencana.
Haji Uma menilai percepatan realisasi penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran nyata terhadap kebutuhan di lapangan. Pasalnya, sebagian besar kerusakan terjadi di tingkat kampung, seperti jalan lorong, rumah warga, serta fasilitas ibadah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Prioritaskan Kebutuhan Mendesak Warga
Ia menekankan agar dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan hingga dukungan sosial. Dengan percepatan belanja anggaran, proses pemulihan dinilai akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, realisasi cepat juga akan membantu pemerintah memetakan kebutuhan tambahan di luar proyek-proyek besar yang telah ditangani oleh Satgas dan BNPB.
Langkah percepatan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga memulihkan kepercayaan dan semangat masyarakat Aceh untuk bangkit pascabencana secara berkelanjutan.
Pewarta : Fuad Dwi Ichwanudin
Editor : Zidnal








