MUI Soroti Tarekat Menyimpang, Dorong Pemetaan Aliran Sesat untuk Jaga Ketahanan Nasional

- Pewarta

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris KPPP MUI KH Ali M. Abdillah memberikan penjelasan dalam Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi 2025 di Kantor MUI Jakarta, Minggu (9/11/2025). MUI menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tarekat yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam. (wawasannews)

Sekretaris KPPP MUI KH Ali M. Abdillah memberikan penjelasan dalam Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi 2025 di Kantor MUI Jakarta, Minggu (9/11/2025). MUI menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tarekat yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam. (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Sekretaris Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ali M. Abdillah menyoroti munculnya sejumlah tarekat yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam di beberapa wilayah Indonesia. Ia menegaskan, MUI terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap praktik keagamaan yang keluar dari prinsip-prinsip syariat.

“Dalam SOP kami sudah dijelaskan, salah satu faktor yang membuat suatu tarekat masuk kategori menyimpang adalah ketika ajarannya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tarekat muktabaroh,” ujar Ali dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi 2025 KPPP MUI di Kantor MUI, Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Menurut Ali, tarekat muktabaroh adalah tarekat yang tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an, hadis, dan sunah Rasulullah SAW. Ia menyebut pengikut tarekat muktabaroh biasanya tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat, berbeda dengan kelompok yang tidak mengikuti prinsip tersebut.

Baca Juga  6.514 Lamar, Hanya 118 Diterima: Potret Ketatnya Persaingan Kerja di Kendal

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarekat yang tidak berpegang pada prinsip muktabaroh kadang menimbulkan kontroversi di berbagai daerah,” jelasnya.

Ali menambahkan, MUI Pusat telah melakukan berbagai upaya mediasi terhadap tarekat yang dinilai menyimpang, termasuk salah satunya tarekat Faiz Albaqarah yang berpusat di Batam. “Kalau ada ajaran atau pemikiran dari gurunya yang bertentangan dengan syariat, kita lakukan pembinaan. Tapi kalau tetap defensif, langkah terakhir akan kita bawa ke Komisi Fatwa MUI,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menekankan pentingnya percepatan pemetaan modus operandi aliran sesat di Indonesia. Menurutnya, fenomena tersebut memiliki dampak besar terhadap ketahanan nasional.

“Ketahanan nasional harus menjamin keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghadapi ancaman, termasuk aliran sesat yang dapat mengganggu stabilitas dan keutuhan NKRI,” kata Amirsyah. (cahya)

Baca Juga  Ukraina Tegaskan Ingin Perdamaian Nyata, Bukan Pemenuhan Kepentingan Agresor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru