Menkeu Purbaya Akan Tindak Oknum Pengguna Vendor Lama Coretax

- Pewarta

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak oknum yang diduga kembali menggunakan vendor sistem perpajakan Coretax yang sebelumnya telah diberhentikan.

Di kutip dari antaranews.com, Menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 9 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah dilaporkan melalui sistem Coretax. Sementara itu, masih terdapat sekitar 7–8 juta wajib pajak yang belum menyampaikan pelaporan.

“Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita berhentikan karena lelet servisnya, dimasukin lagi diam-diam,” ujar Menkeu.

Baca Juga  Mendagri Terbitkan SE WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang kembali memasukkan vendor tersebut ke dalam sistem.

“Sekarang mereka tidak mengaku siapa yang memasukkan. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukkan vendor itu, dan akan kita tindak,” tegasnya.

Menkeu juga menyoroti aspek antarmuka (interface) sistem Coretax yang seharusnya memudahkan pengguna. Namun, dalam implementasinya, sistem tersebut dinilai masih cukup rumit.

“Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface, ini ada yang dijual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) hingga 30 April 2026 dari batas sebelumnya 31 Maret 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Nomor PENG-28/PJ.09/2026.

Baca Juga  Erupsi Gunung Dukono Telan Korban Jiwa, Tim SAR Masih Cari Pendaki Hilang

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga 26 Maret 2026 jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 telah mencapai 9.131.427 SPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.874.904 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan.

Sementara itu, data aktivasi akun Coretax menunjukkan terdapat 15.677.209 wajib pajak orang pribadi, 955.508 wajib pajak badan, 90.411 wajib pajak instansi pemerintah, serta 226 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rahasia Hidup Lebih Tenang, Mulai dari Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
Sidak TPA Darupono, DPRD Kendal Temukan Kendala Armada hingga Akses Jalan
Bermain di Sentul, Tim Golf Putri Indonesia Optimistis Tembus Tiga Besar
Pembalap Jatim Dominasi Seri Pembuka Motoprix 2026 di Surabaya
Comeback! Leo/Daniel Kembali Bersatu di Thailand Open 2026
Pole Position Berujung Crash, Bagnaia Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026
GP Ansor Brangsong Didorong Adaptif Hadapi Era Digital dan Perkuat Gerakan Sosial
Pengobatan Gratis di Bandengan Ringankan Beban Warga Kampung Nelayan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:52

Rahasia Hidup Lebih Tenang, Mulai dari Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:52

Sidak TPA Darupono, DPRD Kendal Temukan Kendala Armada hingga Akses Jalan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:38

Bermain di Sentul, Tim Golf Putri Indonesia Optimistis Tembus Tiga Besar

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27

Pembalap Jatim Dominasi Seri Pembuka Motoprix 2026 di Surabaya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:17

Comeback! Leo/Daniel Kembali Bersatu di Thailand Open 2026

Berita Terbaru

Arsip - Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando (kiri) dan Daniel Marthin (kanan) dalam babak kualifikasi grup Piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Senin (29/4/2024). (Istimewa/Wawasannews).

Bulu Tangkis

Comeback! Leo/Daniel Kembali Bersatu di Thailand Open 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 20:17