Melalui Dialog, Polsek Kaliwungu Tekan Angka Kenakalan Remaja

- Pewarta

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Wawasannews.com – Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di PT. Baraka Kaliwungu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Jumat 7, Maret 2025. Acara ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga selesai ini, Kapolsek Kaliwungu didampingi Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas. Mereka berdialog langsung dengan karyawan PT.Baraka mengenai berbagai permasalahan sosial dan keamanan di lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kaliwungu menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah. Ia mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi dalam mendukung tugas kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Baca Juga  Prabowo Matangkan Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal di Hambalang, Tegaskan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Selain itu, Kapolsek juga memperkenalkan empat program unggulan Dit Binmas Polda Jateng, yaitu:
1. Jumat Curhat – Forum dialog untuk menampung keluhan masyarakat.
2. Polisi RW Simpanmas – Program yang mempererat hubungan antara polisi dan warga di tingkat RW.
3. Satpam Smart – Pelatihan bagi petugas keamanan perusahaan agar lebih profesional.
4. Gebyar Satkamling – Upaya meningkatkan sistem keamanan lingkungan melalui ronda malam.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap generasi muda. Ia menyoroti isu kenakalan remaja, tawuran, serta peredaran narkoba yang marak terjadi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para tokoh masyarakat, untuk bersama-sama membina para remaja agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Uya Kuya Resmi Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR oleh MKD

Ia juga mengingatkan dampak buruk dari penggunaan narkoba yang tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau tindakan kriminal lainnya melalui Call Center 110.

Selain itu, Kapolsek menyampaikan bahwa tahun 2025, Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Kendal, akan menerapkan kebijakan Zero Knalpot Tidak Standar Pabrik. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

Warga yang hadir menyambut baik program Jumat Curhat ini. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolsek Kaliwungu yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, serta membantu dalam penyelesaian berbagai konflik sosial yang terjadi.

Baca Juga  Prabowo Kerahkan Kekuatan Nasional, Penanganan Bencana Sumatera Dipercepat

Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung lancar dan aman, serta diharapkan dapat terus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaliwungu.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru