Lansia yang Hilang di Kalilumpang Ditemukan di Aliran Sungai Siroto Patean

- Pewarta

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah Senipah (65), warga Dusun Boyojurang, Kalilumpang, Patean, Kendal, dari aliran Sungai Siroto. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah Senipah (65), warga Dusun Boyojurang, Kalilumpang, Patean, Kendal, dari aliran Sungai Siroto. (Istimewa/Wawasannews)

Kendal, Wawasannews.com – Seorang warga lanjut usia asal Dusun Boyojurang, Desa Kalilumpang, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, yang sebelumnya dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak Senin (24/11/2025) sore, akhirnya ditemukan oleh warga di aliran Sungai Siroto pada Selasa (25/11/2025) pagi.

Perangkat desa bersama keluarga sebelumnya telah melakukan pencarian sejak Senin malam. Upaya itu berakhir ketika seorang warga bernama Seno, yang hendak memperbaiki pipa pengairan ladang jagung di aliran Sungai Siroto, melihat sosok perempuan yang tidak ia kenal berada di atas bebatuan sungai dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Kapolsek Patean Iptu Aris Krismanto membenarkan laporan penemuan tersebut. Informasi awal dari saksi kemudian diteruskan ke ketua RT dan Kepala Desa Kalilumpang, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Patean untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  HUT ke-25 Baznas, Target Penghimpunan Zakat Kendal 2026 Capai Rp13 Miliar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala desa menghubungi Polsek dan kami segera menuju lokasi untuk melakukan identifikasi serta proses evakuasi,” ujarnya.

Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah dari titik penemuan yang berada di area bebatuan dengan aliran air yang cukup deras. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati mengingat posisi tubuh korban berada di tengah aliran sungai.

Hasil identifikasi memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Senipah (65), warga Dusun Boyojurang, yang sehari sebelumnya dilaporkan tidak pulang oleh pihak keluarga. Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kejadian, sekaligus melengkapi administrasi penanganan peristiwa tersebut. Pemerintah desa mengimbau warga, khususnya keluarga yang memiliki anggota lanjut usia, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pendampingan, terutama saat beraktivitas di sekitar sungai atau area yang berisiko. (fad)

Baca Juga  Di Bimtek Sipadu Wonosobo, Muhaimin Tekankan Pentingnya Data untuk Kaderisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasokan Elpiji 3 Kg di Kendal Aman, SPBE Tambah 15 Ribu Tabung Selama Ramadan
Bulog Surakarta Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir Tahun
Pemprov Jateng Minta Pemkab Pekalongan Optimalkan Pelayanan di Tengah Dinamika Pemerintahan
Polres Kendal Ungkap Penyerangan Polisi Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu
Pemprov Jateng Siapkan THR untuk 13 Ribu PPPK Paruh Waktu
Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pekalongan Usai Fadia Arafiq Terseret Kasus Korupsi KPK
Longsor Sampah di TPST Bantargebang Tewaskan Empat Orang
Garnacho Sebut Laga Lawan Wrexham Jadi Salah Satu yang Tersulit bagi Chelsea

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:22

Pasokan Elpiji 3 Kg di Kendal Aman, SPBE Tambah 15 Ribu Tabung Selama Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:41

Bulog Surakarta Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir Tahun

Senin, 9 Maret 2026 - 23:28

Pemprov Jateng Minta Pemkab Pekalongan Optimalkan Pelayanan di Tengah Dinamika Pemerintahan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:17

Polres Kendal Ungkap Penyerangan Polisi Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:54

Pemprov Jateng Siapkan THR untuk 13 Ribu PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

Pemprov Jateng Siapkan THR untuk 13 Ribu PPPK Paruh Waktu

Senin, 9 Mar 2026 - 21:54