KENDAL, Wawasannews.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kendal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga dengan mengawal hadirnya berbagai program pemerintah yang berdampak langsung bagi warga. Salah satunya melalui Sosialisasi Perluasan Kesempatan Kerja Pemberdayaan Masyarakat Melalui Padat Karya Infrastruktur yang digelar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq, Plt. Sekretaris Disperinaker Kabupaten Kendal Arie Wibowo, S.T., Kepala Desa Purwosari Miadi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina, serta puluhan masyarakat yang menjadi calon peserta program padat karya.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur desa yang dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan tenaga kerja lokal.
Dalam sambutannya, Mahfud Sodiq menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dan Pemerintah Desa Purwosari yang menyambut baik pelaksanaan program tersebut.
“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Purwosari. Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Pemerintah Desa dan seluruh warga. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahfud.
Menurutnya, lahirnya program padat karya bukan tanpa alasan. Ia melihat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal memang menunjukkan perkembangan yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir, namun manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mahfud menjelaskan, perkembangan sektor industri di Kabupaten Kendal mampu menciptakan banyak lapangan kerja dengan tingkat penghasilan yang relatif lebih tinggi. Namun di sisi lain, masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian maupun usaha kecil masih membutuhkan dukungan agar mampu ikut tumbuh bersama.
“Pertumbuhan ekonomi Kendal memang cukup signifikan, tetapi pertumbuhan terbesar masih terjadi di sektor industri. Kita ingin sektor-sektor lain seperti pertanian dan usaha masyarakat juga ikut berkembang. Karena itu pemerintah menghadirkan program padat karya sebagai salah satu bentuk pemerataan manfaat pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, padat karya memiliki nilai strategis karena tidak hanya memberikan penghasilan kepada masyarakat, tetapi juga menghasilkan pembangunan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Program ini memiliki manfaat ganda. Warga memperoleh tambahan penghasilan melalui pekerjaan yang dilakukan, sementara desa mendapatkan hasil pembangunan berupa infrastruktur yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Jadi manfaat ekonominya ada, manfaat pembangunannya juga dirasakan langsung,” katanya.

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud menegaskan pihaknya akan terus mengawal agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“DPRD memiliki fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan. Pelaksanaan anggaran memang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui perangkat daerah, tetapi DPRD berkewajiban memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Mahfud juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap aspek keselamatan kerja dalam program tersebut. Seluruh peserta padat karya memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah selama dua bulan pelaksanaan kegiatan.
“Perlindungan kepada pekerja menjadi bagian penting dari program ini. Pemerintah memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis sehingga masyarakat dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi apabila terjadi risiko selama bekerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Purwosari, Miadi, menyampaikan rasa terima kasih karena desanya menjadi salah satu penerima program padat karya di tahun 2026.
Ia mengungkapkan, program tersebut merupakan hasil sinergi antara DPRD Kabupaten Kendal dengan Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Disperinaker dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Mahfud Sodiq yang telah mendorong hadirnya program ini bersama Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Disperinaker. Mudah-mudahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Purwosari, baik dari sisi ekonomi maupun pembangunan desa,” ujar Miadi.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Disperinaker Kabupaten Kendal, Arie Wibowo, S.T., menjelaskan bahwa kuota program padat karya di Kabupaten Kendal masih sangat terbatas sehingga tidak semua desa dapat memperoleh kesempatan yang sama.
“Dari total 286 desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal, hanya 20 desa yang mendapatkan program padat karya tahun ini. Desa Purwosari menjadi salah satu desa penerima. Tentu ini tidak lepas dari adanya aspirasi serta komunikasi yang dibangun bersama Ketua DPRD Kabupaten Kendal sehingga program ini dapat direalisasikan untuk masyarakat,” jelas Arie.
Menurutnya, padat karya merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur skala desa.
Selain memperoleh penghasilan selama kegiatan berlangsung, masyarakat juga ikut berpartisipasi membangun fasilitas yang nantinya dimanfaatkan bersama.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Rostina, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal.
Ia menjelaskan masih banyak masyarakat yang menganggap seluruh risiko kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, padahal perlindungan terhadap kecelakaan akibat hubungan kerja merupakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila terjadi kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan, maka perlindungannya bukan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, melainkan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu pekerja perlu memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar ketika terjadi risiko selama bekerja, biaya pengobatan, santunan hingga hak-hak lainnya dapat diberikan sesuai ketentuan,” terang Rostina.
Ia menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam program padat karya merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja pada proyek-proyek pembangunan. (red)






