Warga Tegorejo Pegandon Tewas Tertemper KA Sembrani di Jalur Kalibodri–Kaliwungu

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Seorang warga bernama Kaspan, warga Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 40 Sembrani relasi Stasiun Gambir–Surabaya Pasarturi, pada Senin (20/10/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.05 WIB di jalur KA KM 29+8/9, tepatnya di antara Stasiun Kalibodri dan Kaliwungu. Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa tertempernya seorang warga hingga meninggal dunia di jalur KA KM 29+8/9, wilayah Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui sedang berjalan di tepi rel kereta api. Saat itu, KA 40 Sembrani melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi dan menabrak korban hingga terpental ke pinggir rel. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga  Usai Sidak Pasar, Zulhas Sapa Warga Kendal dan Bagikan Sembako

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membenarkan insiden tersebut.

“KAI turut prihatin atas kejadian ini. Korban sudah dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Pegandon untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Franoto mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, sebagaimana diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang siapa pun berada atau melakukan kegiatan di ruang manfaat jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian.

KAI akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan keselamatan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.(Red)

 

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru