Warga Tegorejo Pegandon Tewas Tertemper KA Sembrani di Jalur Kalibodri–Kaliwungu

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Seorang warga bernama Kaspan, warga Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 40 Sembrani relasi Stasiun Gambir–Surabaya Pasarturi, pada Senin (20/10/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.05 WIB di jalur KA KM 29+8/9, tepatnya di antara Stasiun Kalibodri dan Kaliwungu. Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa tertempernya seorang warga hingga meninggal dunia di jalur KA KM 29+8/9, wilayah Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui sedang berjalan di tepi rel kereta api. Saat itu, KA 40 Sembrani melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi dan menabrak korban hingga terpental ke pinggir rel. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membenarkan insiden tersebut.

“KAI turut prihatin atas kejadian ini. Korban sudah dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Pegandon untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Franoto mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, sebagaimana diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang siapa pun berada atau melakukan kegiatan di ruang manfaat jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian.

KAI akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan keselamatan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata
Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:57

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:23

Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM

Berita Terbaru