Pemkot Pekalongan Perkuat Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak, 28 Kasus Tercatat hingga Mei 2026

- Pewarta

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan, Sriyana di Pekalongan, Senin (25/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan, Sriyana di Pekalongan, Senin (25/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

PEKALONGAN, Wawasannews.com – Pemerintah Kota Pekalongan terus memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini dilakukan melalui layanan asesmen awal, pendampingan psikologis, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan korban mendapat perlindungan yang sesuai.

Upaya tersebut dijalankan lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan, Sriyana, mengatakan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, layanan pendampingan terus diperkuat agar korban tidak merasa sendirian saat menghadapi persoalan yang dialami.

Menurut Sriyana, setiap korban membutuhkan penanganan yang berbeda. Karena itu, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan asesmen lebih dulu untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

“Setiap ada laporan kami langsung bergerak melakukan asesmen awal. Dari situ kami dalami permasalahannya, lalu tim pendamping membahas bentuk penanganan yang paling sesuai dengan kebutuhan korban,” kata Sriyana di Pekalongan, Senin (25/5/2026).

Data hingga Mei 2026 mencatat ada 28 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Pekalongan. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena kasus serupa masih ditemukan di tengah masyarakat. (Dilansir dari antaranews)

Selain fokus pada penanganan laporan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pemulihan korban setelah kejadian. Salah satunya melalui pendampingan psikologis yang melibatkan tenaga profesional.

Layanan ini disiapkan agar kondisi mental dan emosional korban bisa pulih secara bertahap. Pemulihan dinilai penting karena dampak kekerasan sering kali tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga meninggalkan tekanan batin yang cukup panjang.

Sriyana menjelaskan, ketika sebuah kasus berkaitan dengan tindak pidana, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Pendampingan kepada korban tetap dilakukan selama proses hukum berjalan.

“Kalau sudah masuk ranah pidana tentu kami berkoordinasi dengan kepolisian. Untuk pendampingan psikologis juga kami siapkan agar korban tetap mendapatkan dukungan,” ujarnya.

Di samping penanganan kasus, Pemkot Pekalongan juga terus mendorong edukasi di tengah masyarakat. Sosialisasi dilakukan lewat berbagai forum untuk memperluas pemahaman tentang perlindungan perempuan dan anak.

Pemerintah berharap semakin banyak warga yang memahami bentuk kekerasan maupun pelecehan, sekaligus berani melapor jika menemukan kasus di lingkungan sekitar.

Menurut Sriyana, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan. Pencegahan tidak cukup dilakukan pemerintah sendiri, tetapi juga memerlukan dukungan lingkungan sekitar agar perempuan dan anak merasa aman.

Dengan penguatan layanan dan edukasi yang terus berjalan, Pemkot Pekalongan berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan, sekaligus membuka ruang perlindungan yang lebih mudah diakses masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43

Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30