Pemilik Wisata di Boja Kendal Diduga Tertipu Jasa Arsitek, Kerugian Capai Rp2 Miliar.

- Pewarta

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban bersama tim memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek arsitek wisata di Polres Kendal, Senin (2/3/2026). Foto : Wawasannews.com

Kuasa hukum korban bersama tim memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek arsitek wisata di Polres Kendal, Senin (2/3/2026). Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Dugaan penipuan berkedok jasa arsitek menimpa seorang pemilik usaha wisata di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga sekitar Rp2 miliar setelah bekerja sama dengan pasangan suami istri (pasutri) asal Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Kendal setelah korban melalui kuasa hukumnya, Joko Susanto, kembali melaporkan perkembangan perkara pada Senin (2/3/2026).

Joko menjelaskan, pasutri berinisial IW dan EW diduga menawarkan jasa perencanaan arsitektur pengembangan wahana wisata dengan cara yang cukup meyakinkan. Pelaku disebut memperlihatkan sejumlah dokumentasi proyek arsitektur yang diklaim pernah dikerjakan di wilayah Kabupaten Semarang.

Menurutnya, pendekatan personal yang intens membuat korban semakin percaya hingga akhirnya sepakat menjalin kerja sama tanpa perjanjian tertulis resmi.

“Karena hubungan sudah cukup dekat, klien kami merasa yakin dan melakukan pembayaran secara bertahap hingga total mencapai sekitar Rp2 miliar,” ungkap Joko.

Namun dalam perjalanannya, dokumen teknis yang dijanjikan tidak pernah diberikan secara lengkap. Korban hanya menerima sebagian file berupa dokumen PDF dan video parsial yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat.

Dokumen penting seperti hasil uji sondir dan boring tanah, perhitungan struktur pondasi, kajian kelayakan bangunan, hingga gambar teknis detail disebut tidak pernah diserahkan secara utuh.

Padahal, korban diketahui telah mengelola objek wisata tersebut sejak lama dan berniat melakukan pengembangan pada tahun 2023 dengan menggandeng jasa arsitek profesional.

Baca Juga  “Sidang Tahunan MPR 2025: Puan Tekankan Peran Kritik bagi Kemajuan Bangsa”

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak Juli 2024 dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini proses hukum masih berjalan dan pelaku belum dilakukan penahanan.

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna menghindari potensi pelaku melarikan diri maupun menghambat proses penyidikan.

Selain itu, kuasa hukum juga melaporkan dugaan perkara lain, yakni penguasaan token perbankan milik korban dengan nilai sekitar Rp270 juta.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono membenarkan bahwa pelaku telah berstatus tersangka dan kasus masih dalam proses penyidikan.

“Betul pelaku sudah tersangka, saat ini kami masih berproses,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kendal Iptu Deni Herawan menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada publik.

Baca Juga  Polres Kendal Perangi Kriminalitas Jelang Ramadan, Sejumlah Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

“Kasus masih dalam proses. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk memastikan kerja sama bisnis dilakukan dengan perjanjian resmi serta verifikasi legalitas pihak yang diajak bermitra guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

Pewarta : Riyadi

Editor : Fuad Dwiv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Kendal dan GP Ansor Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Harlah ke-71 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kendal, Talkshow Psikologi Gaungkan Kemandirian dan Kesetaraan Perempuan
Fatayat NU Kendal: Kepergian Ketum PP Fatayat NU Wariskan Perjuangan Perempuan dan Anak
PAC GP Ansor Gemuh Bagikan 300 Paket Takjil Ramadhan untuk Masyarakat di Area MWC NU
Powell Party 2026 SMA PMS Kendal Perkuat Karakter dan Semangat Kepramukaan di Bulan Ramadan
Pendaftaran Diperpanjang, Try Out Nasional UTBK–SNBT 2026 FLF Siap Dampingi Santri dan Pelajar NU Tembus PTN Unggulan
Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah
Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:47

Pemilik Wisata di Boja Kendal Diduga Tertipu Jasa Arsitek, Kerugian Capai Rp2 Miliar.

Senin, 2 Maret 2026 - 15:34

Kapolres Kendal dan GP Ansor Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 2 Maret 2026 - 06:10

Harlah ke-71 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kendal, Talkshow Psikologi Gaungkan Kemandirian dan Kesetaraan Perempuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:25

Fatayat NU Kendal: Kepergian Ketum PP Fatayat NU Wariskan Perjuangan Perempuan dan Anak

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:59

PAC GP Ansor Gemuh Bagikan 300 Paket Takjil Ramadhan untuk Masyarakat di Area MWC NU

Berita Terbaru