SEMARANG, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa penandatanganan pakta integritas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak boleh sekadar menjadi formalitas, tetapi harus dijalankan dengan komitmen penuh.
Di kutip dari antaranewsjateng.com, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa selama ini KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara masif, di samping kegiatan penindakan.
Hal tersebut disampaikan usai kegiatan dialog antikorupsi sekaligus pembekalan kepada seluruh bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dilatarbelakangi adanya tiga kepala daerah di Jawa Tengah yang sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, para bupati dan wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Fitroh menjelaskan bahwa pada dasarnya para kepala daerah telah memahami konsep dan dampak korupsi, namun yang masih perlu diperkuat adalah kesadaran diri dalam menjalankan amanah.
Ia menambahkan bahwa selain aspek kesadaran, KPK juga memberikan pembekalan terkait aspek teknis, termasuk bagaimana membangun sistem yang minim celah terjadinya praktik korupsi.
“Namun, sistem yang baik tetap harus didukung oleh pelaksana yang memiliki kesadaran dan integritas,” ujarnya.
Terkait operasi tangkap tangan terhadap tiga kepala daerah di Jawa Tengah, Fitroh menegaskan bahwa KPK melakukan pemantauan di seluruh wilayah Indonesia, tidak terbatas pada satu daerah saja.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi pejabat publik di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi, seiring dengan pembekalan serta komitmen yang telah dibangun melalui penandatanganan pakta integritas.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembekalan dari KPK merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean and good governance).
Ia berharap pakta integritas yang telah ditandatangani tidak hanya berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh kepala daerah.
Menurutnya, jika setelah penandatanganan masih terdapat pelanggaran, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat.
“Pelanggaran hukum bersifat personal, sehingga konsekuensinya juga menjadi tanggung jawab individu,” tegasnya. (red)










