DPRD Kendal Soroti Penonaktifan 119 Ribu Peserta BPJS, Dorong Pemkab Cari Solusi Pendanaan

- Pewarta

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Penonaktifan sebanyak 119.621 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kendal pada awal 2026 mendapat sorotan serius dari DPRD Kendal. Komisi D DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal segera menyiapkan langkah alternatif pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar akses layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo, menilai kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS berpotensi berdampak langsung pada masyarakat, khususnya warga yang sewaktu-waktu membutuhkan layanan medis. Ia menegaskan, keterbatasan fiskal daerah tidak seharusnya berujung pada terhambatnya pelayanan kesehatan publik.

“Pemkab Kendal perlu mencari terobosan pendanaan. Salah satu opsi yang bisa dimaksimalkan adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari rumah sakit yang beroperasi di Kendal,” ujar Sulistyo usai rapat kerja Komisi D bersama Dinas Kesehatan, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga  Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kendal memiliki banyak fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, seperti RSUD Soewondo, RSI Weleri, RSI Darul Istiqomah, RSI Patean, RS Boja, hingga sejumlah rumah sakit swasta lainnya. Potensi dana CSR dari institusi tersebut dinilai dapat menjadi solusi sementara untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan. Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, galian C, serta evaluasi belanja daerah yang belum bersifat prioritas.

Senada, Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan menekankan bahwa sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama di tengah tekanan fiskal daerah. Ia menyebut peluang penyesuaian anggaran masih terbuka melalui APBD Perubahan 2026.

Baca Juga  KAI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatera, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Bencana

“Masih ada ruang penyesuaian di APBD Perubahan. Harapannya, pemerintah daerah bisa memanfaatkan momentum ini agar layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Dedy juga meminta Pemkab Kendal meningkatkan sosialisasi kepada puskesmas dan masyarakat terkait perubahan status kepesertaan BPJS, agar warga memperoleh informasi yang jelas saat mengakses layanan kesehatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan bahwa penonaktifan peserta BPJS merupakan dampak dari penurunan Dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp189,88 miliar. Kondisi tersebut memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai iuran BPJS Kesehatan.

Ia memastikan, Pemkab Kendal tetap menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) pada 2026, namun dengan skema UHC cut off, menyesuaikan ketersediaan anggaran premi sekitar Rp37 miliar. “UHC tetap berjalan, tetapi tidak lagi non cut off. Penyesuaian dilakukan agar program tetap berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga  Rob Setengah Bulan Tak Surut, Warga Ngebum Keluhkan Kondisi ke Bupati Kendal

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/9136/DINKES Tahun 2025 tertanggal 29 Desember 2025, Pemkab Kendal mengalokasikan bantuan iuran kelas 3 mandiri sebesar Rp2,27 miliar, serta bantuan iuran PBPU dan BP Pemda sebesar Rp35,36 miliar. Dengan alokasi tersebut, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Kendal pada awal Januari 2026 ditetapkan sebanyak 73.000 orang.

Ferinando menambahkan, peserta yang dinonaktifkan merupakan warga yang tidak memanfaatkan layanan BPJS selama satu hingga dua tahun terakhir, serta tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial pada desil 6 hingga 10. (fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SPPG Kendal Terus Bertambah, 101 Unit Bersertifikat SLHS dan 96 Sudah Beroperasi
IPNU IPPNU Patebon dan LAZ Qolbun Salim Tebar Takjil untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Ujian Seleksi Tahap II Double Degree Australia–UIN Sunan Ampel Berjalan Lancar, 110 Peserta Ikuti TBS
Kwarcab Kendal Gelar Renungan Hari Baden Powell 2026, Pramuka Diajak Amalkan Satya dan Darma
Patroli Blue Light Polsek Kendal Kota Intensif, Objek Vital Aman Selama Ramadhan
Safari Ramadhan di Brangsong, Pemkab Kendal Pererat Silaturahim dan Tebar Kepedulian Sosial
Setahun Nahkoda Baru Kendal, Pemkab Tancap Gas Bangun Daerah
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Koperasi Desa sebagai Penggerak Ekonomi Kendal

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:52

SPPG Kendal Terus Bertambah, 101 Unit Bersertifikat SLHS dan 96 Sudah Beroperasi

Senin, 23 Februari 2026 - 10:32

IPNU IPPNU Patebon dan LAZ Qolbun Salim Tebar Takjil untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Senin, 23 Februari 2026 - 10:14

Ujian Seleksi Tahap II Double Degree Australia–UIN Sunan Ampel Berjalan Lancar, 110 Peserta Ikuti TBS

Senin, 23 Februari 2026 - 04:31

Kwarcab Kendal Gelar Renungan Hari Baden Powell 2026, Pramuka Diajak Amalkan Satya dan Darma

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:31

Patroli Blue Light Polsek Kendal Kota Intensif, Objek Vital Aman Selama Ramadhan

Berita Terbaru