Advertisement
Jawa Tengah News
Beranda / News / HIPMI Kendal Segera Gelar Muscab ke-V untuk Memilih Ketua Umum Baru

HIPMI Kendal Segera Gelar Muscab ke-V untuk Memilih Ketua Umum Baru

KENDAL, Wawasannews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kendal akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V pada 20 Februari 2025. Muscab ini bertujuan untuk memilih Ketua Umum baru HIPMI Kabupaten Kendal guna meneruskan kepemimpinan organisasi dalam mendukung pengusaha muda.

Ketua HIPMI Kendal, Arifianto, yang juga merupakan bagian dari tim Steering Committee (SC), mengungkapkan bahwa panitia penjaringan calon ketua umum telah menerima pendaftaran yang sempat tertunda hingga tiga kali karena mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Muscab ke-V dijadwalkan pada 20 Februari mendatang.

Salah satu anggota SC, wahyudi, mengatakan ada enam calon yang akan mendaftar namun sesuai dengan ketentuan yang di persyaratkan dalam persyaratan calon ketua umum BPC HIPMI Kendal.

Salah satunya sebagai anggota HIPMI yang sudah jadi pengurus dan atau anggota biasa yang sudah mempunyai KTA ataupun minimal satu periode atau tiga tahun serta persyaratan lain.

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

Namun, setelah di lakukan penutupan penjaringan caketum hanya tiga yang sudah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran pada panitia.

“Ada beberapa yang ingin mendaftar namun ada beberapa kriteria yang tidak memenuhi persyaratan sehingga sampai tanggal 9 Februari 2025 ada tiga caketum yang sudah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran”. Ungkap wahyudi Senin(10/02/25).

Setelah melalui proses seleksi, terdapat tiga kandidat yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Kendal.

Pendaftaran resmi telah ditutup pada 9 Februari 2025. Ketiga kandidat yang lolos adalah:
1. Fathur Rohman, SE. – Anggota aktif HIPMI Kendal.
2. Risky Imhan Rochansa – Ketua V Bidang Perindustrian dan Perdagangan BPC HIPMI Kendal.
3. Verza Hardianysh – Ketua II Bidang Pelajar, Mahasiswa, dan Olahraga BPC HIPMI Kabupaten Kendal.

Menurut Arifianto, terdapat beberapa pihak yang ingin mendaftar, namun hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

Ketiga calon ini memiliki visi dan misi yang hampir serupa, yakni membawa HIPMI Kendal ke tingkat nasional serta berkolaborasi dengan dinas terkait demi kemajuan para pengusaha muda di Kendal.

Muscab ke-V HIPMI Kendal ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa organisasi lebih maju dan memberikan kontribusi nyata bagi pengusaha muda di Kabupaten Kendal.

Seluruh anggota HIPMI Kendal pun diimbau untuk turut serta dalam proses demokratis ini guna menentukan pemimpin terbaik untuk masa depan organisasi.

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer





Berita Terbaru

01

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

02

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

03

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

04

Bupati Kendal Apresiasi Warga yang Sukarela Graduasi dari Program PKH

05

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

06

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

07

Stafsus Presiden Apresiasi Penutupan Binlat Kedinasan di Kawasan Widuri Kendal: Sinyal Kuat Dukungan Nasional

08

Fardhan Rainanda Joe Menang Dramatis di Debut Indonesia International Challenge 2025

09

KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

10

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Maluku Tengah, Warga Diminta Tetap Tenang

Trending Bulan Ini






× Advertisement
× Advertisement