Grib Jaya Jateng Bantah Isu Geruduk PKL di KIK, Tegaskan Misi Sosial dan Pembelaan Warga

- Pewarta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers DPD Grib Jaya Jawa Tengah menepis kabar yang menyudutkan ormasnya.(Wawasan news)

Konferensi pers DPD Grib Jaya Jawa Tengah menepis kabar yang menyudutkan ormasnya.(Wawasan news)

KENDAL, Wawasannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Jawa Tengah membantah kabar adanya aksi penggerudukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Kendal (KIK) oleh anggotanya.

Bantahan ini disampaikan Ketua Bidang OKK DPD Grib Jaya Jawa Tengah, MF Hasan, dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Didampingi Ketua DPC Grib Jaya Kendal, Agus Pajero, serta puluhan anggota, Hasan menegaskan informasi yang beredar tidak benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabar itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Hasan menjelaskan, Grib Jaya adalah organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan kegiatan sosial, bukan tindakan intimidatif.

Pihaknya bahkan hadir untuk membantu para PKL yang mengadu telah menjadi korban pemungutan liar oleh oknum paguyuban.

Baca Juga  Puan Maharani: Gedung DPR Itu Rumah Rakyat, Tapi Tak Bisa Dimasuki Sembarangan

Menurut laporan yang diterima Grib, setiap PKL disebut diminta iuran Rp25 ribu per roda setiap bulan.

“Bila berjualan pakai motor, dikalikan dua; kalau mobil, dikalikan empat,” jelas Hasan.

Ia menegaskan, langkah Grib Jaya turun ke lapangan adalah untuk menegakkan keadilan, terlebih KIK merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan area publik yang seharusnya tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.

“KIK bukan milik oknum paguyuban. Siapa pun boleh berjualan selama menjaga kebersihan dan berkoordinasi dengan paguyuban maupun manajemen KIK,” tegasnya.

Hasan juga menegaskan komitmen Grib Jaya sebagai organisasi sosial.

“Kami hadir untuk masyarakat, bukan untuk premanisme. Di Jawa Tengah, dari 35 kabupaten/kota, Grib Jaya tidak pernah meminta lahan parkir atau bentuk keamanan apa pun,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2025, Respons Publik Terbelah

Ke depan, Grib Jaya menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam kegiatan sosial.

Organisasi tersebut juga telah membuka rumah aduan masyarakat yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.

“Siapa pun boleh mengadu tentang persoalan hukum atau masalah lainnya, dan kami akan memberikan bantuan,” pungkas Hasan.(ags)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru