KENDAL, Wawasannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Jawa Tengah membantah kabar adanya aksi penggerudukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Kendal (KIK) oleh anggotanya.
Bantahan ini disampaikan Ketua Bidang OKK DPD Grib Jaya Jawa Tengah, MF Hasan, dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).
Didampingi Ketua DPC Grib Jaya Kendal, Agus Pajero, serta puluhan anggota, Hasan menegaskan informasi yang beredar tidak benar.
“Kabar itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.
Hasan menjelaskan, Grib Jaya adalah organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan kegiatan sosial, bukan tindakan intimidatif.
Pihaknya bahkan hadir untuk membantu para PKL yang mengadu telah menjadi korban pemungutan liar oleh oknum paguyuban.
Menurut laporan yang diterima Grib, setiap PKL disebut diminta iuran Rp25 ribu per roda setiap bulan.
“Bila berjualan pakai motor, dikalikan dua; kalau mobil, dikalikan empat,” jelas Hasan.
Ia menegaskan, langkah Grib Jaya turun ke lapangan adalah untuk menegakkan keadilan, terlebih KIK merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan area publik yang seharusnya tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.
“KIK bukan milik oknum paguyuban. Siapa pun boleh berjualan selama menjaga kebersihan dan berkoordinasi dengan paguyuban maupun manajemen KIK,” tegasnya.
Hasan juga menegaskan komitmen Grib Jaya sebagai organisasi sosial.
“Kami hadir untuk masyarakat, bukan untuk premanisme. Di Jawa Tengah, dari 35 kabupaten/kota, Grib Jaya tidak pernah meminta lahan parkir atau bentuk keamanan apa pun,” tegasnya lagi.
Ke depan, Grib Jaya menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam kegiatan sosial.
Organisasi tersebut juga telah membuka rumah aduan masyarakat yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.
“Siapa pun boleh mengadu tentang persoalan hukum atau masalah lainnya, dan kami akan memberikan bantuan,” pungkas Hasan.(ags)





Komentar