Dokter Syahpri RSUD Sekayu Dimediasi Keluarga Pasien

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen mediasi antara dokter Syahpri RSUD Sekayu dan keluarga pasien, menandai langkah awal permintaan maaf.

Momen mediasi antara dokter Syahpri RSUD Sekayu dan keluarga pasien, menandai langkah awal permintaan maaf.

JAKARTA, WawasanNews- Kasus pemaksaan buka masker terhadap dokter spesialis RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, memasuki babak baru. Keluarga pasien yang terlibat menyampaikan permohonan maaf dalam mediasi yang digelar Rabu (14/8/2025) di RSUD Sekayu. Pertemuan ini mempertemukan langsung dokter Syahpri dengan pihak keluarga, menciptakan momen damai meski proses hukum tetap berjalan.

Dalam mediasi, perwakilan keluarga pasien menyatakan penyesalan di hadapan pejabat rumah sakit.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Bapak, Ibu, pejabat pimpinan RSUD Sekayu, saya terlebih dahulu memohon maaf atas terjadinya video yang viral kemarin di hari Selasa yang terjadi di ruangan tempat ibu saya dirawat,” kata perwakilan keluarga.

Video yang beredar juga menunjukkan momen berjabat tangan antara dokter Syahpri dan keluarga pasien, disaksikan oleh sejumlah pihak.

Plt Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati Oktaviani, menegaskan bahwa mediasi bukan untuk menghentikan proses hukum.

“Pertemuan dengan keluarga pasien bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum, melainkan untuk memberi ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku,” ujar Dina.

Dina menambahkan, pihak rumah sakit tetap mendukung dan mengawal proses hukum sesuai ketentuan. Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriyadi, hadir untuk memfasilitasi komunikasi dan mencegah konflik tanpa mengintervensi jalannya hukum.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, menegaskan laporan dokter Syahpri tetap diproses.

“Apabila kedua belah pihak nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (upaya damai) tentu kami fasilitasi. Namun, selama belum ada perdamaian, proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.

Baca Juga  Indonesia Resmi Jabat Presiden Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026

Penyidik telah memeriksa dua saksi dan mendapatkan asistensi langsung dari Kasat Reskrim serta Kasi Propam untuk memastikan prosedur hukum berjalan dengan benar.

Dokter spesialis ginjal ini menegaskan langkah hukum bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi untuk melindungi seluruh tenaga medis dari tindakan serupa.

“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri yang lain. Jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” ujarnya.

Insiden terjadi saat dokter Syahpri melakukan visit pasien di ruang VIP RSUD Sekayu pada Selasa (12/8/2025). Keluarga pasien memaksa dirinya membuka masker, memicu ketegangan, dan video kejadian akhirnya viral.

Manajemen RSUD Sekayu menegaskan tidak mentolerir kekerasan terhadap tenaga medis.

Baca Juga  Makna Hari Pahlawan 10 November: Sejarah, Peran K.H. Hasyim Asy’ari, dan Refleksi Bagi Generasi Muda

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku, dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal,” tegas Dina.

RSUD Sekayu juga mendorong masyarakat untuk memahami prosedur pelayanan kesehatan agar tercipta lingkungan yang aman bagi pasien dan tenaga medis.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru