PADANG, WawasanNews – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memblokir 3.500 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) sejak awal 2025 karena terindikasi menyelewengkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
“Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU,” kata Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, di Padang, Minggu (9/11).
Fakhri menjelaskan, langkah tersebut dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina untuk memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Selain itu, Pertamina juga memberikan peringatan dan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumbar sepanjang 2025 karena terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Jenis sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian pasokan BBM sementara, tergantung tingkat pelanggarannya. “Langkah ini diambil agar seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, indikasi pelanggaran terdeteksi melalui sistem digital Pertamina yang memantau pola transaksi, baik dari sisi volume maupun frekuensi pembelian yang tidak wajar. “Ada transaksi yang berulang setiap hari dengan pola yang sama,” kata Fakhri.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, mengapresiasi tindakan tegas Pertamina. “Penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan kendaraan penyalahgunaan subsidi adalah langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi bagi masyarakat,” ujarnya. (Red)





Komentar