Advertisement
Ekonomi Energi
Beranda / Ekonomi / Energi / Nakal! BBM Subsidi Diselewengkan, 3.500 Nomor Polisi di Sumbar Diblokir Pertamina

Nakal! BBM Subsidi Diselewengkan, 3.500 Nomor Polisi di Sumbar Diblokir Pertamina

Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade bersama tim dari Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak ke SPBU di Kota Padang, Minggu (9/11/2025). | Wawasannews

PADANG, WawasanNews – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memblokir 3.500 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) sejak awal 2025 karena terindikasi menyelewengkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

“Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU,” kata Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, di Padang, Minggu (9/11).

Fakhri menjelaskan, langkah tersebut dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina untuk memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Selain itu, Pertamina juga memberikan peringatan dan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumbar sepanjang 2025 karena terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Jenis sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian pasokan BBM sementara, tergantung tingkat pelanggarannya. “Langkah ini diambil agar seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, indikasi pelanggaran terdeteksi melalui sistem digital Pertamina yang memantau pola transaksi, baik dari sisi volume maupun frekuensi pembelian yang tidak wajar. “Ada transaksi yang berulang setiap hari dengan pola yang sama,” kata Fakhri.

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, mengapresiasi tindakan tegas Pertamina. “Penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan kendaraan penyalahgunaan subsidi adalah langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi bagi masyarakat,” ujarnya. (Red)

Kurniawan_M
Author: Kurniawan_M

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer





Berita Terbaru

01

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

02

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

03

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

04

Bupati Kendal Apresiasi Warga yang Sukarela Graduasi dari Program PKH

05

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

06

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

07

Stafsus Presiden Apresiasi Penutupan Binlat Kedinasan di Kawasan Widuri Kendal: Sinyal Kuat Dukungan Nasional

08

Fardhan Rainanda Joe Menang Dramatis di Debut Indonesia International Challenge 2025

09

KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

10

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Maluku Tengah, Warga Diminta Tetap Tenang

Trending Bulan Ini






× Advertisement
× Advertisement