Catat!! Berikut Besaran Saldo Minimum Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI yang Berlaku Saat Ini

- Pewarta

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Wawasannews – Saldo minimal merupakan nilai paling sedikit yang harus tersedia di sebuah rekening. Artinya, saldo Anda akan tertahan atau mengendap di rekening tabungan.

Setiap bank memiliki kebijakan saldo minimum yang berbeda. Maka itu, mengetahui saldo minimal dan potongan di bank dan jenis tabungan Anda merupakan hal penting agar saat menabung atau melakukan transaksi lainnya, Anda dapat dilayani dengan bisa maksimal.

Lantas berapa besaran saldo minimal yang harus ada pada rekening?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari CNBC Indonesia, berikut ketentuan saldo minimal empat bank besar di Indonesia:

BRI

– BRI Simpedes: Rp 25.000

– BritAma: Rp 50.000

Baca Juga  Job Fair Kendal 2025 Serap 118 Tenaga Kerja, Pemkab Fokus Turunkan 32 Ribu Pengangguran

– BritAma Bisnis: Rp 50.000

– BritAma Pro: Rp50.000

– BritAma X: Rp50.000

– BRI Tabunganku: Rp 20.000

– BRI Junio: Rp 20.000

– BRI SimPel: Rp 5.000

BNI

– BNI Taplus: Rp 150.000

– BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000

– BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)

– BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap

– BNI Pandai: Tidak dibatasi

– BNI SimPel: Rp 5.000

– BNI Tabunganku: Rp 20.000

Bank Mandiri

– Tabungan Rupiah: Rp 100.000

– Tabungan NOW: Rp 25.000

– Tabungan Payroll: Rp 10.000

– TabunganKu: Rp 20.000

– Tabungan TKI: Rp 10.000

– Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000

Baca Juga  Relawan AAJ Kutai Barat Bersilaturrohim ke Solo, Bahas Potensi Sawit Rakyat

– Tabungan SiMakmur: Bebas biaya

– Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Satgas Pangan Sidak Pasar Kendal, Harga Cabai Tembus Rp82 Ribu dan Minyakita Dijual Paket
Serap Aspirasi Fatayat Pucakwangi, Ketua DPRD Kendal Komitmen Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan
DPD RI Desak Pemprov Aceh Segera Realisasikan Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Monitoring Program Kawasan Widuri, Kemenko PM Soroti Data Kemiskinan di Kendal
DPRD Kendal Apresiasi Program Melati Bina Tani Dorong Regenerasi Petani
Jembatan Presisi Dibangun di Patean, Wujud Sinergi Polri dan Pemkab Kendal untuk Desa
Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Rusak di Mororejo Kendal Telan Korban Jiwa
Harga Emas Perhiasan Menguat, Simak Daftar Terbaru Raja Emas dan Laku Emas Hari Ini

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:53

Satgas Pangan Sidak Pasar Kendal, Harga Cabai Tembus Rp82 Ribu dan Minyakita Dijual Paket

Senin, 16 Februari 2026 - 09:09

Serap Aspirasi Fatayat Pucakwangi, Ketua DPRD Kendal Komitmen Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:16

DPD RI Desak Pemprov Aceh Segera Realisasikan Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:54

Monitoring Program Kawasan Widuri, Kemenko PM Soroti Data Kemiskinan di Kendal

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:04

DPRD Kendal Apresiasi Program Melati Bina Tani Dorong Regenerasi Petani

Berita Terbaru