Sepekan Jelang Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Mulai Meningkat

- Pewarta

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean kendaraan dari arah barat yang akan masuk ke Kota Semarang melalui gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (14/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Antrean kendaraan dari arah barat yang akan masuk ke Kota Semarang melalui gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (14/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

SEMARANG, Wawasannews.com – Arus kendaraan dari arah barat atau Jakarta yang masuk ke Kota Semarang melalui Gerbang Tol Kalikangkung mulai mengalami peningkatan sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Di kutip dari antaranewsjateng, Kepala Pos Pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, AKP Dimas, mengatakan volume kendaraan yang melintas sejak pagi hingga sore hari pada Sabtu (14/3/2026) tercatat rata-rata mencapai sekitar 1.500 kendaraan per jam.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan kondisi pada Jumat (13/3/2026) yang berkisar antara 900 hingga 1.000 kendaraan per jam.

“Arus kendaraan sudah mulai mengalami peningkatan, namun secara umum masih dalam kondisi terkendali,” ujar AKP Dimas.

Meski terjadi peningkatan volume kendaraan, antrean di pintu keluar Gerbang Tol Kalikangkung masih relatif lancar dan tidak menimbulkan kepadatan yang signifikan.

Baca Juga  Para Kiai Sepakat, Kepengurusan PBNU di Bawah Gus Yahya Tetap Jalan hingga Muktamar

Untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan, pengelola jalan tol membuka sebanyak 17 gardu pelayanan. Jumlah tersebut terdiri dari delapan gardu utama serta sembilan gardu satelit guna mempercepat proses transaksi kendaraan yang keluar dari gerbang tol.

Selain itu, kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih yang berasal dari wilayah barat dilaporkan sudah jauh berkurang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung.

Hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat selama masa angkutan Lebaran.

Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Lebaran 2026 mengatur larangan operasional kendaraan bersumbu tiga atau lebih mulai 13 hingga 29 Maret.

Namun demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan angkutan tertentu seperti pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta kendaraan yang membawa kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga  Evita Nursanty Desak Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Gangguan Penerbangan Global

Dengan meningkatnya arus kendaraan tersebut, petugas kepolisian bersama pengelola tol terus melakukan pemantauan serta pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran perjalanan para pemudik yang melintas di wilayah Semarang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total
Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang
92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia
KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN
Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Berawal dari Kendaraan di Perlintasan
HBP ke-62, Lapas Kendal Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan
Polres Kendal Perkuat Edukasi, Sekolah Aman Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:26

KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total

Selasa, 28 April 2026 - 16:23

Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 12:35

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 12:07

92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54

KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN

Berita Terbaru