KENDAL, WawasanNews – Anggota DPRD Kendal Komisi B, Suwardi, memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal (Bapenda) atas langkah cepat dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 lebih awal dari biasanya.
Suwardi menyebutkan, selama ini SPPT PBB-P2 umumnya baru didistribusikan pada April. Namun pada tahun ini, SPPT sudah mulai dibagikan ke desa-desa sejak awal tahun. Hal itu disampaikannya usai menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi sekaligus penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Bapenda tersebut turut menghadirkan Sekretaris Komisi B DPRD Kendal Anurrochim, Anggota Komisi C Supriyanto, serta perwakilan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kendal, Yunianto Adhi Purnomo.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Suwardi, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait mekanisme pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat agar taat memenuhi kewajiban perpajakan.

“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Dengan SPPT yang dibagikan lebih awal, kami berharap realisasi penerimaan pajak tahun 2026 bisa lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Bapenda yang telah menyalurkan SPPT secara bertahap di sejumlah kecamatan. “Saya mengapresiasi Bapenda karena di bulan kedua SPPT sudah dibagikan. Kemarin di Kecamatan Plantungan, sekarang di Sukorejo. SPPT ini membutuhkan ketelitian, semoga segera bisa diselesaikan oleh teman-teman kepala desa,” kata Suwardi.
Lebih lanjut, Suwardi turut memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah melunasi PBB-P2. Ia berharap desa yang belum lunas dapat lebih aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis.
“Desa yang sudah lunas layak mendapatkan apresiasi dari Bapenda. Sementara desa yang belum lunas kami harapkan kepala desanya bisa menyampaikan sosialisasi dengan ramah dan kekeluargaan. Kuncinya, kades harus dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalilumpang, Kecamatan Patean, Imam Waluyo, menyampaikan bahwa desanya telah melunasi PBB-P2 Tahun 2025. Keberhasilan tersebut, kata dia, tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa.
“Kami bersama para kepala dusun turun langsung ke masyarakat. Alhamdulillah, pembayaran PBB-P2 di Desa Kalilumpang berjalan tertib dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.
Pewarta: Fuad Dwi I
Editor: Riyadi








