Polres Kendal Buka Loket Khusus untuk Korban Banjir di Samsat

- Pewarta

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Wawasannews – Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada korban banjir di Kecamatan Patebon, Polres Kendal membuka Loket Pelayanan Khusus Korban Banjir di Samsat Kabupaten Kendal pada 12 Februari 2025. Loket ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB akibat banjir.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, mengatakan bahwa loket khusus ini sudah mulai beroperasi dan dapat dimanfaatkan oleh warga Kendal yang terdampak bencana. “Mulai hari ini di Samsat Kendal ada Loket Khusus bagi korban bencana banjir di Kendal. Pembuatan loket khusus ini bertujuan untuk membantu para korban banjir di Kendal yang surat-surat kendaraannya hilang atau rusak. Silakan warga Kendal yang terdampak banjir untuk memanfaatkan loket ini. Kami akan melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Baca Juga  Waspada Penipuan E-Tilang, Satlantas Polres Kendal Imbau Warga Tak Asal Klik Tautan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak banjir. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan terbaik, terutama dalam mengurus surat-surat kendaraan mereka yang terdampak banjir,” jelasnya.

Loket ini akan beroperasi di Samsat Kabupaten Kendal selama masa pemulihan pasca-banjir. Polres Kendal juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen kendaraan mereka ke loket khusus ini untuk mendapatkan penggantian yang diperlukan.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru