JAKARTA, Wawasannews.com – Kementerian Kehutanan memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tumpukan kayu yang terdampar di wilayah Pesisir Barat, Lampung. Temuan ini sempat menimbulkan spekulasi publik dan dikaitkan dengan peristiwa banjir di Sumatera. Namun setelah dilakukan pengecekan menyeluruh bersama aparat penegak hukum, pemerintah memastikan bahwa kayu tersebut tidak berasal dari bencana banjir.
Polda Lampung bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung Kementerian Kehutanan telah menelusuri asal-usul kayu tersebut dan menemukan fakta bahwa seluruh material kayu itu merupakan muatan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pengecekan menunjukkan kayu itu berasal dari kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber yang sebelumnya mengalami kecelakaan di Mentawai,” jelas Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, Rabu (10/12/2025).
Perusahaan tersebut tercatat sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk pemanfaatan hutan produksi, berdasarkan SK.550/1995 tertanggal 11 Oktober 1995 dan diperpanjang melalui SK.502/Menhut-II/2013 pada 18 Juli 2013.
Kapal tugboat tersebut mengalami insiden pada 6 November 2025 ketika mesinnya mati dan dihantam badai di perairan Mentawai. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar muatan kayu jatuh ke laut dan terbawa arus hingga akhirnya terdampar di pesisir Lampung beberapa minggu kemudian.
Krisdianto juga menegaskan bahwa barcode yang ditemukan pada kayu merupakan bagian dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). “Barcode itu adalah penanda legalitas dan sistem traceability untuk memastikan kayu berasal dari sumber yang sah. Ini menjadi bukti bahwa kayu tersebut bukan hasil pembalakan liar,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah menekankan bahwa tumpukan kayu yang ditemukan masyarakat bukanlah indikasi praktik ilegal logging ataupun efek lanjutan dari banjir di Sumatera, melainkan konsekuensi dari kecelakaan kapal pengangkut kayu tersebut. (Zdl)








