Kayu Terdampar di Pesisir Lampung Bukan Dampak Banjir, Kemenhut Pastikan Berasal dari Kecelakaan Tugboat

- Pewarta

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kementerian Kehutanan memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tumpukan kayu yang terdampar di wilayah Pesisir Barat, Lampung. Temuan ini sempat menimbulkan spekulasi publik dan dikaitkan dengan peristiwa banjir di Sumatera. Namun setelah dilakukan pengecekan menyeluruh bersama aparat penegak hukum, pemerintah memastikan bahwa kayu tersebut tidak berasal dari bencana banjir.

 

Polda Lampung bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung Kementerian Kehutanan telah menelusuri asal-usul kayu tersebut dan menemukan fakta bahwa seluruh material kayu itu merupakan muatan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hasil pengecekan menunjukkan kayu itu berasal dari kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber yang sebelumnya mengalami kecelakaan di Mentawai,” jelas Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga  KEK Kendal Borong Penghargaan Ketenagakerjaan, Serap 38.001 Pekerja hingga Kuartal III 2025

 

Perusahaan tersebut tercatat sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk pemanfaatan hutan produksi, berdasarkan SK.550/1995 tertanggal 11 Oktober 1995 dan diperpanjang melalui SK.502/Menhut-II/2013 pada 18 Juli 2013.

 

Kapal tugboat tersebut mengalami insiden pada 6 November 2025 ketika mesinnya mati dan dihantam badai di perairan Mentawai. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar muatan kayu jatuh ke laut dan terbawa arus hingga akhirnya terdampar di pesisir Lampung beberapa minggu kemudian.

 

Krisdianto juga menegaskan bahwa barcode yang ditemukan pada kayu merupakan bagian dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). “Barcode itu adalah penanda legalitas dan sistem traceability untuk memastikan kayu berasal dari sumber yang sah. Ini menjadi bukti bahwa kayu tersebut bukan hasil pembalakan liar,” ujarnya.

Baca Juga  Update Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Minggu Pagi: Lava Pijar Menyembur 14 Kali, Guguran Gempa Meningkat Update aktivitas vulkani Gunung Merapi pada hari ini, Minggu, 2 November 2025,

 

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah menekankan bahwa tumpukan kayu yang ditemukan masyarakat bukanlah indikasi praktik ilegal logging ataupun efek lanjutan dari banjir di Sumatera, melainkan konsekuensi dari kecelakaan kapal pengangkut kayu tersebut. (Zdl)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru