Realisasi PAD Kendal 2024 Tak Penuhi Target

- Pewarta

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pajak.(Dok)

Ilustrasi pajak.(Dok)

 

KENDAL, Wawasannews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kendal tahun 2024 tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.  Sebelumnya menargetkan PAD tahun 2024 sebesar Rp558.581.635.279, namun hanya terealisasi Rp514.808.968.605 atau 92,16 persen dari yang ditargetkan.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab mengatakan, dalam mewujudkan realisasi PAD pihaknya menemui sejumlah masalah, seperti adanya regulasi pusat, tingkat partisipasi wajib pajak yang belum 100 persen, belum adanya regulasi daerah yang kuat terkait optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) dan kuantitas serta kualitas SDM pemungutan pajak.

 

“Permasalahan lainnya yakni, terbatasnya alokasi anggaran untuk pengelolaan pajak daerah,” kata Abdul Wahab dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga  Kadiv Propam: 7 Polisi Terbukti Langgar Etik dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojo

 

Wahab menyampaikan, meski tak memenuhi target, namun sebelumnya Bapenda telah berupaya maksimal untuk merealisasikan PAD 2024 sesuai target yang ditetapkan. Di antaranya dengan menggelar sosialisasi dan edukasi baik luring maupun daring, serta melakukan penguatan regulasi daerah yang mengatur pajak daerah dan retribusi  sebagai  payung hukum pelaksanaan pengelolaan PAD.

 

Selain itu, Bapenda juga mengintensifikasi pajak daerah dan retribusi dengan pendataan, penagihan, pemeriksaan, monev, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah, digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi termasuk dengan memasang alat perekam data pajak.

 

“Kami juga melakukan inovasi-inovasi untuk optimalisasi PAD dan bersinergi dengan seluruh penthelik dalam pengelolaan PAD termasuk melalui satgas penertiban pajak daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Laka Dinihari, Pemotor Kurang Konsentrasi Tabrak Truk Parkir Rusak di Arteri Weleri

 

Ditambahkan, pengaruh terbesar tidak terpenuhinya PAD disebabkan penerimaan pajak dari tiga sektor yang tidak maksimal, meliputi sektor PBB P2, BPHTB dan BPJT.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru