Jakarta, Wawasannews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyalurkan bantuan kemanusiaan ke berbagai lokasi terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bantuan disalurkan melalui koordinasi dengan posko-posko setempat agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan para penyintas.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Mabroer MS, menyampaikan bahwa MUI ikut merasakan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di sejumlah daerah di Sumatra.
“Kami ikut merasakan duka yang mendalam atas musibah di Sumatra dan MUI tengah menyiapkan paket bantuan ke beberapa lokasi,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan yang disalurkan MUI antara lain perlengkapan ibadah, bahan kebutuhan pokok, selimut, serta makanan siap saji. Paket tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan dasar para pengungsi, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ibadah di tengah situasi darurat.
Mabroer menjelaskan, MUI juga menjadi salah satu kanal bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi membantu korban. Hingga saat ini, MUI telah menerima kepercayaan publik melalui donasi yang nilainya sekitar Rp1,5 miliar, seluruhnya disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan bagi penyintas.
Besarnya minat masyarakat untuk berdonasi mendorong pimpinan MUI membuka rekening khusus bantuan bencana. Rekening tersebut dipublikasikan melalui laman resmi MUI dengan nomor 1019188560 atas nama Majelis Ulama Indonesia, dan diproyeksikan sebagai sarana memudahkan warga yang ingin ikut meringankan beban korban di Sumatra. Dana yang masuk akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan darurat, seperti logistik, perlengkapan dasar, dan dukungan untuk pengungsi.
“Semoga seluruh bantuan para donatur dapat meringankan beban para korban,” tutur Mabroer. Ia mengakui, bantuan yang dihimpun MUI tidak akan mampu menutup seluruh kebutuhan para penyintas, namun diharapkan dapat menjadi bagian dari gotong royong nasional yang lebih luas.
Mabroer juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi sesuai kemampuan, dan tidak harus selalu melalui MUI. “Silakan disalurkan melalui kami ataupun lembaga lain yang dianggap terpercaya,” ujarnya, menekankan pentingnya kepercayaan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional di wilayah terdampak. Menurutnya, skala kerusakan dan dampak sosial di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menunjukkan perlunya penanganan terpadu dengan dukungan penuh pemerintah pusat.
“Apalagi bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar ini telah meluluhlantakkan banyak infrastruktur,” ujarnya. Ia menambahkan, masih ada korban yang belum ditemukan maupun wilayah yang belum sepenuhnya tersentuh bantuan.
Anwar menegaskan, intervensi lebih kuat dari pemerintah pusat dibutuhkan guna mempercepat proses pencarian korban, pemulihan infrastruktur, dan pendistribusian bantuan. Menurutnya, penetapan status bencana nasional akan memudahkan mobilisasi sumber daya, koordinasi lintas lembaga, serta memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan secara lebih merata dan terkoordinasi. (zdl)

















