KENDAL, Wawasannews.com – Darurat penumpukan sampah di TPA Darupono yang nyaris meluber ke badan jalan, serta banjir yang terus berulang di Kaliwungu dan sejumlah wilayah lain di Kabupaten Kendal, kembali memantik DPRD Kendal menggulirkan wacana pengaktifan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini ditutup. Di antaranya TPA Cebak Pagergunung dan TPA Darupono 1 Kaliwungu Selatan.
Anggota DPRD Kendal, Dian Alfat Muhammad, menegaskan bahwa persoalan banjir dan sampah di Kaliwungu memang belum juga terselesaikan. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya postur anggaran pada Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Keluhan warga terus mengemuka, bahkan meluas ke wilayah lain di Kabupaten Kendal,” katanya baru-baru ini.
Dian menyoroti kondisi TPA Darupono yang kapasitasnya hampir penuh hingga sampah mulai meluap ke badan jalan. Kondisi tersebut terjadi karena TPA itu menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah yang masih aktif di Kendal. Untuk mengurangi beban itu, dalam rapat bersama anggota dewan kembali muncul wacana mengaktifkan TPA yang selama ini ditutup sementara.
“Muncul diskusi seperti itu, saat rapat dewan,” ujarnya.
Legislatif juga menunggu kejelasan lanjutan rencana perluasan TPA Darupono tahap kedua. Dari total enam hektare lahan yang tersedia, baru satu hektare yang sampai saat ini dapat dimanfaatkan. “Harapannya, dengan anggaran yang minim, dua persoalan besar, banjir dan sampah ini, bisa segera ditangani,” lanjutnya.
Dalam dialog publik yang turut dihadiri Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, pada (15/11), warga Kaliwungu bahkan mewacanakan untuk menobatkan Bupati Kendal sebagai “Pahlawan Lingkungan” apabila persoalan banjir dan sampah bisa benar-benar diselesaikan. Dian menilai dorongan tersebut sebagai sinyal kuat agar pemerintah daerah lebih serius fokus menangani dua masalah krusial tersebut.
Dian menjelaskan bahwa pengaktifan kembali sejumlah TPA yang ditutup diyakini mampu mengurangi beban sampah di TPA Darupono. Namun, TPA Cebak Pagergunung merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga membutuhkan koordinasi intensif agar bisa kembali beroperasi.
Selain itu, dewan juga menyoroti minimnya armada pengangkut sampah serta kerusakan alat berat di TPA Darupono, yang memperparah kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Situasi ini dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya penumpukan sampah di berbagai titik.
Dian menambahkan, di lapangan bahkan ditemukan tumpang tindih kewenangan antara Dinas Perdagangan UKM, BUMDes, dan DLH terkait pengelolaan sampah pasar maupun lingkungan. Kondisi tersebut membuat wacana mengaktifkan kembali TPA Cebak dan TPA Darupono 1 semakin relevan.
“Maka muncul opsi di DPRD untuk memihak-ketigakan pengelolaan TPA Darupono agar tanggung jawab lebih jelas dan tidak saling lempar tugas,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam dialog publik di Kantor Kecamatan Kaliwungu, warga kembali mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat menuntaskan persoalan banjir dan sampah yang sudah berlangsung lama. (Red)







Komentar