Puan Maharani: Gedung DPR Itu Rumah Rakyat, Tapi Tak Bisa Dimasuki Sembarangan

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI. (wawasannews)

Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI. (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, tanpa izin. Ia menekankan bahwa meski DPR disebut sebagai “rumah rakyat”, bukan berarti siapa pun boleh memasukinya begitu saja tanpa prosedur yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat berbicara di hadapan peserta Parlemen Remaja 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).

“Kami ingin membuka gedung DPR ini untuk kegiatan yang positif. Membuka itu bukan berarti gerbangnya dibuka, lalu semua orang bisa masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ujar Puan di hadapan para peserta.

Ia kemudian mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah pribadi yang tidak bisa dimasuki sembarangan. “Rumah kalian saja kalau mau masuk kan harus ketok dulu, harus permisi. Enggak bisa ada orang mau bertamu lalu langsung masuk begitu saja. Kan enggak sopan,” tambahnya.

Baca Juga  Sumur Wakaf Jadi Sumber Harapan Baru Bagi Warga Desa Beganjing, Berkat Sinergi Dompet Dhuafa dan Bank Indonesia

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa Gedung DPR merupakan obyek vital negara yang memiliki aturan ketat terkait akses masuk. “Obyek vital itu artinya gedung milik negara yang dilindungi. Jadi enggak boleh sembarangan masuk. Harus daftar dulu, menyampaikan siapa dirinya, dan apa tujuannya datang,” tegasnya.

Puan mengajak masyarakat untuk memahami dan menghormati aturan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika saat berinteraksi dengan lembaga negara. “Kalau ke rumah orang kan juga harus tahu sopan santun. Kalau belum diizinkan masuk ya jangan memaksa. Kalau boleh, silakan,” katanya.

Menurut Puan, keterbukaan DPR tetap dijaga, namun dalam koridor kegiatan positif dan sesuai tata tertib yang berlaku. Ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami bahwa demokrasi berjalan bersama dengan etika dan aturan yang harus dihormati bersama. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru