Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Kendal, Dua Eskavator Disita

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Aparat Bareskrim Polri menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal di Desa Winong, Kecamatan Kendal, pada Rabu (5/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit alat berat yang tengah beroperasi di area tambang tanpa izin.

Kepala Desa Winong, Ansori, membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dari aparat kepolisian.

“Pemerintah desa tidak diberi tahu. Petugas dari Bareskrim tiba-tiba langsung ke lokasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansori, pemerintah desa sudah berulang kali memperingatkan para penambang agar menghentikan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Sudah kami ingatkan, tapi mereka tetap nekat menambang,” tegasnya.

Baca Juga  NU Peduli Kendal Kirim Relawan LPBI NU untuk Percepatan Evakuasi Longsor Banjarnegara

Dua alat berat jenis eskavator yang disita diketahui memiliki durasi operasi berbeda — satu unit sudah beroperasi sekitar tiga minggu, sedangkan satu lainnya baru beroperasi selama satu minggu.

Ansori menambahkan, meskipun penambang berasal dari warga setempat, ia tidak mengetahui pihak yang bekerja sama dengan mereka dalam kegiatan tersebut.

Dua eskavator kini diamankan di sisi barat Kantor Dinas Perhubungan Kendal setelah diangkut menggunakan truk alat berat.

Hingga kini, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. “Nanti keterangannya sama pimpinan saja. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga penambangnya di Polres Kendal,” ujar salah satu personel Bareskrim yang mengawal pengamanan alat berat itu. (fuad)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru