Tak Pakai Lama, Polisi Gercep Ringkus Pengamen Penganiaya Pengemis di Taman Kota Weleri

- Pewarta

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Weleri bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di perempatan lampu lalu lintas (traffic light) Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Insiden yang terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 16.30 WIB ini melibatkan seorang pengemis bernama Muhlisin (48) yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pengamen, Muh Agus Burhannudin (29), akibat perebutan tempat mencari nafkah.

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerima laporan dari masyarakat dan segera menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut. “Begitu kami menerima laporan, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar AKP Agus Supriyadi.

Baca Juga  Garnacho Sebut Laga Lawan Wrexham Jadi Salah Satu yang Tersulit bagi Chelsea

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban dan pelaku terlibat cekcok akibat perebutan lokasi mengamen. Pelaku kemudian memukul dan menendang korban serta merampas uang senilai Rp 15.000,- sebelum melarikan diri. Tim dari Polsek Weleri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bertindak dengan mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2.000,- sebanyak lima lembar dan Rp 1.000,- sebanyak lima lembar.

Selain itu, Polsek Weleri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. “Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tambah Kapolsek.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru