KENDAL, Wawasannews – Dana yang seharusnya menjadi hak pelatih dan atlet untuk persiapan Porprov 2026 diduga diselewengkan. Seorang Wakil Bendahara II KONI berinisial MRS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran senilai Rp798 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Salomina Meyke Saliama, SH, MH, menjelaskan, tersangka diduga tidak menyalurkan uang pembayaran upah pelatih dan atlet sesuai peruntukannya.
Dana tersebut semestinya dibagikan kepada pelatih dan atlet yang mengikuti pelatihan dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng 2026.
“Modusnya, uang yang mestinya dibayarkan sebagai upah pelatih dan atlet dalam pelatihan untuk persiapan Porprov 2026 tidak dibagikan kepada mereka,” jelasnya.
Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp798 juta. Uang tersebut berkaitan dengan pembayaran upah pelatih dan atlet pada periode Juni, dan Juli 2026. Rincian periode pembayaran masih perlu dikonfirmasi karena keterangan awal menyebut dua bulan, tetapi mencantumkan tiga bulan sekaligus.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari para atlet yang mengaku tidak menerima upah mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga penyidik menetapkan MRS sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni trading. Meski demikian, penyidik masih menelusuri aliran dana untuk memastikan penggunaan uang senilai ratusan juta rupiah tersebut.
“Pengakuannya digunakan untuk trading. Sementara kami masih melacak apakah uang itu memang digunakan untuk trading atau membeli aset-aset lainnya,” ungkapnya.
Ditahan 20 Hari
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MRS langsung ditahan di rumah tahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penahanan dilakukan guna mendukung proses hukum sekaligus mendalami dugaan penyimpangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi hak pelatih dan atlet.
Dalam perkara ini, penyidik juga masih mendalami penggunaan dana serta menelusuri kemungkinan adanya aset yang dibeli menggunakan uang tersebut.(Red)






