KENDAL, Wawasannews – Persoalan asmara diduga menjadi pemicu perkelahian dua petani di Desa Gentinggunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tubari, 54, warga Dusun Gecos, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan Rokhadi, 50, di rumah seorang janda bernama Haryanti, 49, Rabu (14/10/2026) malam.
Hasil autopsi menunjukkan, Tubari mengalami luka di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Luka tersebut menyebabkan pendarahan di otak hingga korban meninggal dunia.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dugaan sementara, perkelahian dipicu persoalan asmara yang melibatkan kedua pria tersebut.
“Ya memang benar telah terjadi perkelahian dua orang di Dusun Gecos, Desa Gentinggunung, Kecamatan Sukorejo, Kendal. Pemicu kedua orang ini saling berkelahi adalah masalah asmara,” kata Ratna, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula saat Rokhadi mendatangi rumah Haryanti, yang merupakan pasangan kekasihnya. Ketika Rokhadi dan Haryanti berada di ruang tengah, Tubari datang dan langsung memukul Rokhadi.
Serangan tersebut dibalas Rokhadi hingga keduanya terlibat perkelahian di dalam rumah. Keduanya diduga saling menghantam menggunakan tangan kosong tanpa senjata atau alat lainnya.
Di tengah perkelahian, Haryanti keluar rumah untuk meminta pertolongan. Namun, saat kembali masuk, Tubari sudah tergeletak. Meski demikian, korban saat itu masih sadar dan sempat berbicara dengan Haryanti.
Rokhadi bersama Haryanti kemudian membawa Tubari ke depan rumah. Rokhadi selanjutnya meminta bantuan tetangga untuk memanggil istri korban agar menjemput Tubari.
Namun, ketika istri Tubari tiba di lokasi, kondisi korban sudah tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa pulang ke rumahnya.
Luka Kepala Picu Pendarahan Otak
Kapolres Kendal menjelaskan, hasil autopsi menemukan luka di bagian kepala korban akibat benturan benda tumpul. Cedera tersebut menyebabkan pendarahan di otak yang berujung pada kematian Tubari.
“Dari hasil autopsi, korban mengalami luka di kepala akibat benturan benda tumpul hingga menyebabkan pendarahan di otak,” jelasnya.
Sementara itu, Rokhadi yang berprofesi sebagai petani dan tinggal di Dusun Brajan, Desa Gentinggunung, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal. Ia juga mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh akibat perkelahian tersebut.
Polisi masih mendalami keterangan para pihak yang terlibat untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.(Red)






