SEMARANG, Wawasannews.com – Pembentukan Direktorat Pesantren di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dinilai sebagai bentuk pengakuan negara atas sejarah panjang pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia yang telah hadir jauh sebelum kemerdekaan.
Kebijakan ini tidak hanya dipandang sebagai penguatan struktur kelembagaan, tetapi juga sebagai penegasan posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Pesantren selama ini dikenal sebagai institusi yang berperan penting dalam membentuk karakter, moral, serta nilai kebangsaan masyarakat Indonesia.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah, Zaki Mubarok, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan momentum bersejarah bagi dunia pesantren. Menurutnya, negara kini semakin jelas memberikan legitimasi terhadap kontribusi besar pesantren dalam perjalanan bangsa.
“Pesantren sudah lama menjadi bagian penting sejarah Indonesia. Kehadiran Direktorat Pesantren ini mempertegas pengakuan negara atas peran tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang telah terbukti sejak lama.
Berdasarkan data Kementerian Agama RI, saat ini terdapat lebih dari 42.000 pesantren di seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah sendiri, jumlahnya mencapai lebih dari 5.000 pesantren yang tersebar di berbagai daerah dan menjadi salah satu kekuatan utama pendidikan berbasis masyarakat.
Penguatan kelembagaan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan pesantren, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan, kemandirian, serta peran pesantren dalam menjaga nilai-nilai moderasi beragama dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi









