KENDAL, Wawasannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kendal memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus penggelapan dana nasabah koperasi yang menyeret nama salah satu kadernya, Mora Sandi Purwandoyo.
Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit, membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan kader sekaligus anggota partai. Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan institusi partai.
“Benar, yang bersangkutan merupakan kader kami. Namun, permasalahan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan partai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagus Bimo juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia memastikan Partai Golkar tidak akan melakukan intervensi dalam persoalan hukum yang menimpa kadernya.
“Partai bersikap profesional dan tidak ikut campur dalam urusan pribadi kader. Kami menghormati setiap proses hukum yang berlaku,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan memantau perkembangan kasus tersebut, terutama berkaitan dengan dampaknya terhadap nama baik partai di tengah masyarakat.
Sebelumnya, nama Mora Sandi Purwandoyo mencuat dalam dugaan penggelapan dana simpanan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya yang berada di Kecamatan Boja. Sejumlah nasabah dilaporkan belum dapat mencairkan dana mereka dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Kondisi tersebut sempat memicu aksi warga yang mendatangi kantor koperasi hingga kediaman yang bersangkutan guna menuntut kejelasan dan pengembalian dana mereka.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari Mora Sandi Purwandoyo terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya.
Pewarta : Cahya
Editor : Riyadi










