Menkeu Purbaya Akan Tindak Oknum Pengguna Vendor Lama Coretax

- Pewarta

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak oknum yang diduga kembali menggunakan vendor sistem perpajakan Coretax yang sebelumnya telah diberhentikan.

Di kutip dari antaranews.com, Menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 9 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah dilaporkan melalui sistem Coretax. Sementara itu, masih terdapat sekitar 7–8 juta wajib pajak yang belum menyampaikan pelaporan.

“Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita berhentikan karena lelet servisnya, dimasukin lagi diam-diam,” ujar Menkeu.

Baca Juga  KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang kembali memasukkan vendor tersebut ke dalam sistem.

“Sekarang mereka tidak mengaku siapa yang memasukkan. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukkan vendor itu, dan akan kita tindak,” tegasnya.

Menkeu juga menyoroti aspek antarmuka (interface) sistem Coretax yang seharusnya memudahkan pengguna. Namun, dalam implementasinya, sistem tersebut dinilai masih cukup rumit.

“Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface, ini ada yang dijual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) hingga 30 April 2026 dari batas sebelumnya 31 Maret 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Nomor PENG-28/PJ.09/2026.

Baca Juga  Wahid Foundation Luncurkan Platform Digital ‘Maitra’ untuk Perkuat Ekonomi Perempuan Akar Rumput

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga 26 Maret 2026 jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 telah mencapai 9.131.427 SPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.874.904 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan.

Sementara itu, data aktivasi akun Coretax menunjukkan terdapat 15.677.209 wajib pajak orang pribadi, 955.508 wajib pajak badan, 90.411 wajib pajak instansi pemerintah, serta 226 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prestasi Veda Ega Pratama Jadi Bukti Ekosistem Motorsport Indonesia Kian Kuat
Puluhan Nasabah Datangi Rumah Mora Sandi di Boja, Tuntut Kejelasan Dana Simpanan
Kirab Merti Desa dan Buka Luwur Nyai Pandansari di Boja Tetap Meriah Meski Diguyur Hujan
Sowan Lebaran Majelis Ta’lim Nurul Iman Kendal Perkuat Ukhuwah dan Tradisi Silaturahmi
Iksantrik Kendal Gelar Halal Bihalal ke-17, Dorong Revolusi Jiwa Negeri untuk Generasi Berakhlak
Kendal Siap Gelar Event Internasional Kendal Downhill Berdikari 2026, Hadirkan Rider Dunia
Pemkab Kendal Tunggu Aturan Resmi WFH ASN, Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai
Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Waktu Berdekatan, Status Masih Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:55

Prestasi Veda Ega Pratama Jadi Bukti Ekosistem Motorsport Indonesia Kian Kuat

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:45

Menkeu Purbaya Akan Tindak Oknum Pengguna Vendor Lama Coretax

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:41

Puluhan Nasabah Datangi Rumah Mora Sandi di Boja, Tuntut Kejelasan Dana Simpanan

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:45

Kirab Merti Desa dan Buka Luwur Nyai Pandansari di Boja Tetap Meriah Meski Diguyur Hujan

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:30

Sowan Lebaran Majelis Ta’lim Nurul Iman Kendal Perkuat Ukhuwah dan Tradisi Silaturahmi

Berita Terbaru