KPK Sebut Kapolresta Cilacap Termasuk Forkopimda yang Diduga Akan Terima THR dari Bupati

- Pewarta

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Istimewa/Wawasannews)

CILACAP, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa salah satu pihak dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang disebut akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono.

Di kutip dari antaranewsjateng, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa salah satu unsur Forkopimda yang dimaksud adalah pimpinan kepolisian di wilayah tersebut.

“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menjelaskan, terkait hal tersebut KPK memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Polresta Cilacap. Langkah itu diambil guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  ASN Satpol PP Kendal Meninggal di Tambak, Polisi Sebut Ada Riwayat Penyakit Jantung

“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest. Kami pun memindahkan proses pemeriksaan ke Banyumas,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 di wilayah Jawa Tengah. Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2026 di Polres Kendal
Gubernur Jateng: Tradisi Mudik Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Bupati Kendal dan Gubernur Jateng Lepas Pemudik Program Mudik Gratis 2026 di TMII
Investor Furnitur Global Bangun Pabrik di KEK Kendal, Serap Hingga 6.000 Tenaga Kerja
RS Apung Laksamana Malahayati Sandar di Pelabuhan Kendal, Layani 400 Warga dengan Pengobatan Gratis
PAC IPNU–IPPNU Patean Gelar Silaturrahmi dan Buka Bersama, Memperkuat Ukhuwah Pelajar Nahdliyyin
Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi Aman Selama Mudik Lebaran 2026
Silaturahim dan Buka Puasa PWNU–PKB Jateng Perkuat Sinergi Kawal Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:22

Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2026 di Polres Kendal

Senin, 16 Maret 2026 - 13:35

Gubernur Jateng: Tradisi Mudik Dorong Perputaran Ekonomi Daerah

Senin, 16 Maret 2026 - 13:05

Bupati Kendal dan Gubernur Jateng Lepas Pemudik Program Mudik Gratis 2026 di TMII

Senin, 16 Maret 2026 - 10:48

Investor Furnitur Global Bangun Pabrik di KEK Kendal, Serap Hingga 6.000 Tenaga Kerja

Senin, 16 Maret 2026 - 10:15

RS Apung Laksamana Malahayati Sandar di Pelabuhan Kendal, Layani 400 Warga dengan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru