CILACAP, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa salah satu pihak dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang disebut akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono.
Di kutip dari antaranewsjateng, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa salah satu unsur Forkopimda yang dimaksud adalah pimpinan kepolisian di wilayah tersebut.
“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menjelaskan, terkait hal tersebut KPK memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Polresta Cilacap. Langkah itu diambil guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.
“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest. Kami pun memindahkan proses pemeriksaan ke Banyumas,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 di wilayah Jawa Tengah. Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. (Red)









