KPK Sebut Kapolresta Cilacap Termasuk Forkopimda yang Diduga Akan Terima THR dari Bupati

- Pewarta

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Istimewa/Wawasannews)

CILACAP, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa salah satu pihak dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang disebut akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono.

Di kutip dari antaranewsjateng, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa salah satu unsur Forkopimda yang dimaksud adalah pimpinan kepolisian di wilayah tersebut.

“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Asep menjelaskan, terkait hal tersebut KPK memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Polresta Cilacap. Langkah itu diambil guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest. Kami pun memindahkan proses pemeriksaan ke Banyumas,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 di wilayah Jawa Tengah. Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dusun Sono Dibidik Jadi Kampung Sukun, Panen Ditarget 3–4 Tahun Lagi
Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas
243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026
Celurit 2 Meter dan Corbek 1,5 Meter Disita, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kendal
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:21

Dusun Sono Dibidik Jadi Kampung Sukun, Panen Ditarget 3–4 Tahun Lagi

Rabu, 30 September 2026 - 16:56

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru

Secret Link