Warga Blokir Akses Tambang Galian C di Kaliwungu Kendal

- Pewarta

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk penutupan akses tambang galian C dipasang warga di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan. (Istimewa/Wawasannews)

Spanduk penutupan akses tambang galian C dipasang warga di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Warga di sekitar lokasi tambang galian C di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas lalu lintas truk pengangkut material yang dinilai menimbulkan debu dan berpotensi membahayakan keselamatan, khususnya anak-anak sekolah.

Salah satu warga, Lisnurat, mengungkapkan bahwa aktivitas truk galian C kerap berlangsung sejak pagi hari, bertepatan dengan jam berangkat sekolah. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar permukiman semakin padat dan rawan kecelakaan.

“Kami sebenarnya tidak menolak tambangnya. Silakan beroperasi, tapi tolong atur waktunya. Jangan sebelum jam 8 pagi karena itu waktunya anak-anak berangkat sekolah,” ujar Lisnurat, Selasa (13/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan keselamatan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan berupa debu yang beterbangan akibat keluar-masuknya truk tambang. Debu tersebut dirasakan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

Baca Juga  Indonesia Dorong APEC Hilangkan Hambatan Perdagangan Antarnegara

Tak hanya di pagi hari, menurut Lisnurat, aktivitas truk juga masih terlihat hingga malam hari. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan pengguna jalan.

Sebagai bentuk protes, warga memblokir akses masuk menuju area tambang. Sejak pemblokiran dilakukan, truk-truk galian C tampak berhenti beroperasi dan terparkir di sekitar pintu masuk lokasi tambang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, turun langsung ke lokasi untuk mendengar aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengecek dan mengevaluasi status perizinan tambang tersebut.

“Yang sudah berizin saja kalau menimbulkan masalah akan kita evaluasi. Apalagi kalau tidak berizin, tentu tidak bisa dibiarkan,” tegas Benny.

Baca Juga  Korban Terakhir Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Genting Akhirnya Ditemukan

Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menekankan bahwa masyarakat sekitar memiliki hak untuk ikut mengontrol aktivitas pertambangan di wilayahnya, terutama terkait dampak lingkungan.

“Warga punya hak untuk mengontrol. Kalau masyarakat menolak dan dampak lingkungannya bermasalah, izin lingkungan bisa saja tidak keluar,” jelasnya.

Menurut Benny, pemblokiran akses tambang menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius yang dirasakan langsung oleh warga. Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh demi memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (fad)

Berita Terkait

PN Kendal Gelar Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana
Menlu RI Imbau WNI di Iran Tetap Waspada di Tengah Aksi Demonstrasi
Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat, Banjir Meluas ke 24 Kecamatan
Polres Kendal Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Pelestarian Lingkungan
Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:25

PN Kendal Gelar Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:01

Menlu RI Imbau WNI di Iran Tetap Waspada di Tengah Aksi Demonstrasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:04

Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat, Banjir Meluas ke 24 Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:51

Warga Blokir Akses Tambang Galian C di Kaliwungu Kendal

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:56

Polres Kendal Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

Suasana sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Kendal saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa, Rabu (14/1/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

PN Kendal Gelar Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 14 Jan 2026 - 23:25

Spanduk penutupan akses tambang galian C dipasang warga di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan. (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

Warga Blokir Akses Tambang Galian C di Kaliwungu Kendal

Rabu, 14 Jan 2026 - 19:51