Warga Blokir Akses Tambang Galian C di Kaliwungu Kendal

- Pewarta

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk penutupan akses tambang galian C dipasang warga di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan. (Istimewa/Wawasannews)

Spanduk penutupan akses tambang galian C dipasang warga di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Warga di sekitar lokasi tambang galian C di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas lalu lintas truk pengangkut material yang dinilai menimbulkan debu dan berpotensi membahayakan keselamatan, khususnya anak-anak sekolah.

Salah satu warga, Lisnurat, mengungkapkan bahwa aktivitas truk galian C kerap berlangsung sejak pagi hari, bertepatan dengan jam berangkat sekolah. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar permukiman semakin padat dan rawan kecelakaan.

“Kami sebenarnya tidak menolak tambangnya. Silakan beroperasi, tapi tolong atur waktunya. Jangan sebelum jam 8 pagi karena itu waktunya anak-anak berangkat sekolah,” ujar Lisnurat, Selasa (13/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan keselamatan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan berupa debu yang beterbangan akibat keluar-masuknya truk tambang. Debu tersebut dirasakan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

Baca Juga  Forkopimda Kendal Tinjau Langsung Ibadah Natal 2025

Tak hanya di pagi hari, menurut Lisnurat, aktivitas truk juga masih terlihat hingga malam hari. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan pengguna jalan.

Sebagai bentuk protes, warga memblokir akses masuk menuju area tambang. Sejak pemblokiran dilakukan, truk-truk galian C tampak berhenti beroperasi dan terparkir di sekitar pintu masuk lokasi tambang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, turun langsung ke lokasi untuk mendengar aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengecek dan mengevaluasi status perizinan tambang tersebut.

“Yang sudah berizin saja kalau menimbulkan masalah akan kita evaluasi. Apalagi kalau tidak berizin, tentu tidak bisa dibiarkan,” tegas Benny.

Baca Juga  KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025

Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menekankan bahwa masyarakat sekitar memiliki hak untuk ikut mengontrol aktivitas pertambangan di wilayahnya, terutama terkait dampak lingkungan.

“Warga punya hak untuk mengontrol. Kalau masyarakat menolak dan dampak lingkungannya bermasalah, izin lingkungan bisa saja tidak keluar,” jelasnya.

Menurut Benny, pemblokiran akses tambang menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius yang dirasakan langsung oleh warga. Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh demi memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pendaftaran Diperpanjang, Try Out Nasional UTBK–SNBT 2026 FLF Siap Dampingi Santri dan Pelajar NU Tembus PTN Unggulan
Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah
Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit
Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:29

Pendaftaran Diperpanjang, Try Out Nasional UTBK–SNBT 2026 FLF Siap Dampingi Santri dan Pelajar NU Tembus PTN Unggulan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:06

Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:55

Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Berita Terbaru