Tak Pakai Lama, Polisi Gercep Ringkus Pengamen Penganiaya Pengemis di Taman Kota Weleri

- Pewarta

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Weleri bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di perempatan lampu lalu lintas (traffic light) Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Insiden yang terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 16.30 WIB ini melibatkan seorang pengemis bernama Muhlisin (48) yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pengamen, Muh Agus Burhannudin (29), akibat perebutan tempat mencari nafkah.

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerima laporan dari masyarakat dan segera menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut. “Begitu kami menerima laporan, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar AKP Agus Supriyadi.

Baca Juga  PR GP Ansor Desa Kangkung Resmi Dilantik, Fokus Pengabdian Masyarakat

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban dan pelaku terlibat cekcok akibat perebutan lokasi mengamen. Pelaku kemudian memukul dan menendang korban serta merampas uang senilai Rp 15.000,- sebelum melarikan diri. Tim dari Polsek Weleri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bertindak dengan mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2.000,- sebanyak lima lembar dan Rp 1.000,- sebanyak lima lembar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Polsek Weleri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. “Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tambah Kapolsek.

Baca Juga  Dinsos DIY Setop Sementara Bantuan PKH Ribuan Penerima yang Terindikasi Judol

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru