Ratusan Santri Geruduk KPID Jateng, Tuntut Pencabutan Izin Siar Trans7 Imbas Tayangan “Xpose Uncensored”

- Pewarta

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Santri Nusantara menuntut KPI mencabut izin siar Trans 7 didepan Kantor KPID Jawa Tengah (15/10) | Foto : Tim Redaksi Wawasannews

Aliansi Santri Nusantara menuntut KPI mencabut izin siar Trans 7 didepan Kantor KPID Jawa Tengah (15/10) | Foto : Tim Redaksi Wawasannews

SEMARANG, Wawasannews.id – Ratusan santri dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggeruduk Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang, Rabu (15/10/2025).

Sebagian besar dari mereka tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) dan Aliansi Santri Nusantara se-Jawa Tengah. Mereka datang sebagai bentuk protes terhadap tayangan program “Xpose Uncensored” Trans7 yang tayang pada Senin malam, 13 Oktober 2025, dan dinilai telah mencemarkan nama baik pesantren dan kiai.

Pantauan Wawasannews ratusan santri telah memadati ruas jalan di depan Kantor KPID Jateng sejak pukul 11.00 WIB. Aksi berlangsung damai dengan membawa spanduk bertuliskan “Boikot Trans7” dan “Cabut Izin Siar Trans7”.

Baca Juga  Anggota MPR RI Edo Tekankan Pilar Kebangsaan kepada Masyarakat Brebes

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ingat, sebelum kita diajarkan ilmu, di pesantren itu kita diajarkan adab. Adab itu lebih dulu daripada pengetahuan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Tuntut Izin Dicabut, Santri Nilai Permintaan Maaf Tidak Cukup

Para peserta aksi menyebut permintaan maaf dari pihak Trans7 tidak memadai. Mereka meminta KPID Jateng bertindak tegas.

“Kami tidak cukup dengan satu permintaan maaf. Kami mendesak Ketua KPID untuk mencabut izin siar Trans7 karena telah mencoreng marwah pesantren,” ujar perwakilan santri saat membacakan tuntutan.

Lima Tuntutan Santri Nusantara Jateng kepada KPID

Dalam pernyataan sikapnya, santri menyampaikan lima tuntutan terhadap KPID Jateng:

  1. Mengecam keras tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 yang dianggap mendiskreditkan pesantren dan kiai.

  2. Meminta Trans7 memberikan permintaan maaf yang layak dan bertanggung jawab.

  3. Mendesak KPID mencabut izin siar Trans7.

  4. Mendorong proses hukum terhadap tim produksi dan pihak penanggung jawab tayangan.

  5. Meminta KPID menjaga etika penyiaran agar tidak merugikan lembaga pendidikan dan agama.

Baca Juga  Solidaritas Kendal: Forwaken dan Polres Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Sumatra–Aceh

KPID Jateng Terima Aspirasi dan Janji Tindaklanjuti

Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, menerima langsung perwakilan massa dalam audiensi tertutup. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dan akan meneruskan ke KPID Pusat.

“Kami menyayangkan konten tersebut. Kami akan pelajari secara menyeluruh dan meneruskan laporan ini ke pusat sesuai kewenangan,” ujarnya.

Aulia juga menambahkan bahwa KPID Jateng berkomitmen menjaga keberagaman dan kehormatan lembaga keagamaan dalam dunia penyiaran.

Tagar #BoikotTrans7 Viral di Media Sosial

Aksi ini turut diperkuat gelombang protes digital. Tagar #BoikotTrans7 menjadi trending di berbagai platform media sosial sejak Selasa malam (14/10). Warganet ramai-ramai mengecam isi tayangan “Xpose Uncensored” yang dianggap tidak berimbang.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Máxima di Istana Merdeka Bahas Kesehatan Keuangan

Santri Siap Tempuh Jalur Hukum

Koordinator aksi menegaskan bahwa jika tuntutan tidak direspons serius, mereka siap menempuh jalur hukum.

“Kami akan laporkan ke Polda Jateng jika tidak ada langkah nyata dari pihak terkait. Ini soal harga diri pesantren,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru