Advertisement
Nasional News
Beranda / News / Puan Maharani Lantik Fauqi Hapidekso Gantikan Gus Alam di DPR melalui Mekanisme PAW

Puan Maharani Lantik Fauqi Hapidekso Gantikan Gus Alam di DPR melalui Mekanisme PAW

Suasana Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 - 2026 pada Selasa (4/11/2025). (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) menggantikan mendiang Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Pelantikan Fauqi dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2025 tentang peresmian PAW anggota DPR untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Gus Alam diketahui meninggal dunia pada 2 Mei 2025 akibat kecelakaan maut.

“Pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR, yaitu Saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah I, menggantikan almarhum Alamuddin Dimyati Rois,” ujar Puan Maharani dalam rapat paripurna.

Proses PAW dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Puan. Fauqi mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPR dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Fauqi Hapidekso lahir di Semarang pada 30 Agustus 1979. Sebelum masuk ke dunia politik, ia pernah berkarier di sektor energi dan menjabat sebagai Direktur PT Super Energy Tbk pada periode 2022–2023. Selain itu, ia juga aktif di Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

Dalam Pemilu Legislatif sebelumnya, Gus Alam meraih suara terbanyak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jawa Tengah I dengan perolehan 86.016 suara, sementara Fauqi berada di posisi kedua dengan 32.592 suara.

Dengan pelantikan ini, Fauqi resmi menggantikan posisi almarhum Gus Alam untuk melanjutkan pengabdian kepada rakyat di parlemen hingga akhir masa jabatan 2029. (fuad)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer





Berita Terbaru

01

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

02

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

03

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

04

Bupati Kendal Apresiasi Warga yang Sukarela Graduasi dari Program PKH

05

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

06

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

07

Stafsus Presiden Apresiasi Penutupan Binlat Kedinasan di Kawasan Widuri Kendal: Sinyal Kuat Dukungan Nasional

08

Fardhan Rainanda Joe Menang Dramatis di Debut Indonesia International Challenge 2025

09

KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

10

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Maluku Tengah, Warga Diminta Tetap Tenang

Trending Bulan Ini






× Advertisement
× Advertisement