JAKARTA, Wawasannews – Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) menggantikan mendiang Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Pelantikan Fauqi dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2025 tentang peresmian PAW anggota DPR untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Gus Alam diketahui meninggal dunia pada 2 Mei 2025 akibat kecelakaan maut.
“Pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR, yaitu Saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah I, menggantikan almarhum Alamuddin Dimyati Rois,” ujar Puan Maharani dalam rapat paripurna.
Proses PAW dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Puan. Fauqi mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPR dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Fauqi Hapidekso lahir di Semarang pada 30 Agustus 1979. Sebelum masuk ke dunia politik, ia pernah berkarier di sektor energi dan menjabat sebagai Direktur PT Super Energy Tbk pada periode 2022–2023. Selain itu, ia juga aktif di Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
Dalam Pemilu Legislatif sebelumnya, Gus Alam meraih suara terbanyak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jawa Tengah I dengan perolehan 86.016 suara, sementara Fauqi berada di posisi kedua dengan 32.592 suara.
Dengan pelantikan ini, Fauqi resmi menggantikan posisi almarhum Gus Alam untuk melanjutkan pengabdian kepada rakyat di parlemen hingga akhir masa jabatan 2029. (fuad)





Komentar