KENDAL, Wawasannews.com – Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026 digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2024). Rapat berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan pengamanan dari kepolisian.
Polres Kendal menurunkan personel untuk mengamankan jalannya sidang yang dihadiri unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain pengamanan di lokasi rapat, kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju hotel tempat rapat berlangsung.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan pengamanan sejak awal hingga rapat selesai agar seluruh peserta dapat mengikuti sidang sesuai mekanisme yang ada,” kata Hendry di sela kegiatan.
Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pengupahan membahas usulan UMK Kendal Tahun 2026 dengan tiga alternatif nilai kenaikan yang diajukan oleh masing-masing unsur. Setelah melalui pembahasan dan mekanisme voting, rapat menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau naik 6,44 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Unsur pengusaha dan unsur pekerja menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dicantumkan dalam berita acara rapat.
Sementara itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum menghasilkan kesepakatan. Perbedaan pendapat muncul terkait data dan penetapan sektor usaha yang dikategorikan berisiko menengah hingga tinggi. Unsur pekerja menyatakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.
Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menyebutkan, pengamanan dilakukan secara terbuka dan melekat selama kegiatan berlangsung.
“Personel kami ditempatkan di sekitar lokasi rapat dan melakukan pengawalan peserta. Selama rapat berlangsung hingga selesai tidak ada gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Hingga rapat berakhir pada malam hari, situasi di sekitar Hotel Sae Inn terpantau aman. Hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kendal sebagai bagian dari proses penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)








