Pleno UMK Kendal 2026 Berlangsung 13 Jam, Usulan Rp 2,96 Juta Diputuskan Lewat Voting

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026 digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2024). Rapat berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan pengamanan dari kepolisian.

Polres Kendal menurunkan personel untuk mengamankan jalannya sidang yang dihadiri unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain pengamanan di lokasi rapat, kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju hotel tempat rapat berlangsung.

Baca Juga  12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pengamanan sejak awal hingga rapat selesai agar seluruh peserta dapat mengikuti sidang sesuai mekanisme yang ada,” kata Hendry di sela kegiatan.

Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pengupahan membahas usulan UMK Kendal Tahun 2026 dengan tiga alternatif nilai kenaikan yang diajukan oleh masing-masing unsur. Setelah melalui pembahasan dan mekanisme voting, rapat menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau naik 6,44 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Unsur pengusaha dan unsur pekerja menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dicantumkan dalam berita acara rapat.

Baca Juga  Ini Dia Profil Farida Farichah, Mantan Ketum PP IPPNU yang Dilantik Jadi Wamenkop

Sementara itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum menghasilkan kesepakatan. Perbedaan pendapat muncul terkait data dan penetapan sektor usaha yang dikategorikan berisiko menengah hingga tinggi. Unsur pekerja menyatakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menyebutkan, pengamanan dilakukan secara terbuka dan melekat selama kegiatan berlangsung.

“Personel kami ditempatkan di sekitar lokasi rapat dan melakukan pengawalan peserta. Selama rapat berlangsung hingga selesai tidak ada gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Hingga rapat berakhir pada malam hari, situasi di sekitar Hotel Sae Inn terpantau aman. Hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kendal sebagai bagian dari proses penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Baca Juga  Wakapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Ops Ketupat Candi 2025 di Pos Terpadu Alun-Alun Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru