Pemerintah Perkuat Koperasi Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

- Pewarta

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Farida Farichah saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025), mengenai penguatan peran koperasi sektor pangan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis. (wawasannews)

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Farida Farichah saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025), mengenai penguatan peran koperasi sektor pangan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis. (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat peran koperasi sektor pangan agar terlibat aktif dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran bahan pangan sehat melalui koperasi di berbagai daerah.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Farida Farichah mengatakan pihaknya terus mendorong agar koperasi yang bergerak di bidang pangan memperoleh pembiayaan dan pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Kami terus mendorong agar koperasi-koperasi yang fokus menyediakan bahan pangan mendapat pembiayaan sekaligus pendampingan dari LPDB,” ujar Farida di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, relaksasi aturan pembiayaan LPDB kini tengah dikaji untuk mempercepat proses penyaluran dana kepada koperasi. “Kita akan evaluasi ulang regulasinya agar proses pembiayaan bisa lebih cepat,” tambahnya.

Baca Juga  Korban Terakhir Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Genting Akhirnya Ditemukan

Selain memperkuat koperasi yang sudah ada, Kemenkop UKM juga mendorong pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih agar dapat bergerak di berbagai sektor strategis, seperti pertanian, perikanan, peternakan, hingga jasa serba usaha.

Farida menyebut, sebanyak 500 Kopdes Merah Putih yang menjadi proyek percontohan akan menjalani program magang di enam lokasi untuk belajar praktik bisnis koperasi. “Kami akan magangkan 8–10 hari di koperasi-koperasi konsumen agar peserta bisa belajar langsung praktik bisnis koperasi,” tuturnya.

Program magang ini, lanjutnya, akan diperluas pada 2026 agar setiap Kopdes Merah Putih memiliki core business yang jelas dan saling terhubung dalam satu ekosistem nasional.

Farida juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemetaan potensi daerah agar koperasi memiliki fokus usaha sesuai karakter wilayah masing-masing. “Dengan begitu, akan tergambar jelas titik-titik perikanan, peternakan, hortikultura, maupun ritel, sehingga koperasi tahu arah pengembangannya,” kata Farida.

Baca Juga  BPOM Gandeng Influencer Perangi Kosmetik Ilegal Jelang Akhir Tahun

Sementara itu, Sekretaris Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menambahkan bahwa plafon pembiayaan bagi Kopdes Merah Putih tetap sebesar Rp3 miliar per koperasi, terdiri dari Rp2,5 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp500 juta untuk modal kerja.

“Untuk detail skema dan pola penyalurannya, kita masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru,” ujar Zabadi.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru