SMIT Laporkan PT NICO ke Deputi Gakkum KLH Terkait Dugaan Pelanggaran Limbah B3

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Jakarta, Wawasannews.com – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) secara resmi melaporkan PT Natural Indococonut Organik (NICO) ke Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) atas dugaan pelanggaran pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ketua SMIT, Mesak Habari, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan karena perusahaan dinilai tidak menunjukkan transparansi mengenai aktivitas dan pengelolaan limbah B3. Ia juga menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara yang dinilai pasif.

“Laporan SMIT ke KLH karena kami sudah tidak percaya dengan DLH Kabupaten Halmahera Utara. Tidak ada transparansi, dan DLH justru seperti diam seribu bahasa” tegas Mesak Habari (19/11)

Mesak-akrab disapa Kaka Eca-menambahkan bahwa isu lingkungan hidup merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah pusat, terutama pada Asta Cita, delapan misi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada kompromi terkait potensi pencemaran lingkungan yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan adalah poin ketujuh Asta Cita. Jadi tidak ada tawar-menawar ketika menyangkut lingkungan hidup masyarakat,”ujar Kaka Eca

Dalam laporan yang disampaikan, SMIT mengajukan tiga tuntutan utama. Di antaranya, mendesaki Deputi Gakkum KLH untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap DLH Halmahera Utara dan meminta Deputi Gakkum KLH melakukan audit terhadap dugaan pelanggaran limbah B3 di PT NICO.

Baca Juga  Dikbar Garda Bangsa Dimulai dari Cilacap, Kholid: Energi Baru untuk Mesin PKB

“Kami juga mendesak Bupati Halmahera Utara mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru