SMIT Laporkan PT NICO ke Deputi Gakkum KLH Terkait Dugaan Pelanggaran Limbah B3

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Jakarta, Wawasannews.com – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) secara resmi melaporkan PT Natural Indococonut Organik (NICO) ke Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) atas dugaan pelanggaran pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ketua SMIT, Mesak Habari, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan karena perusahaan dinilai tidak menunjukkan transparansi mengenai aktivitas dan pengelolaan limbah B3. Ia juga menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara yang dinilai pasif.

“Laporan SMIT ke KLH karena kami sudah tidak percaya dengan DLH Kabupaten Halmahera Utara. Tidak ada transparansi, dan DLH justru seperti diam seribu bahasa” tegas Mesak Habari (19/11)

Mesak-akrab disapa Kaka Eca-menambahkan bahwa isu lingkungan hidup merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah pusat, terutama pada Asta Cita, delapan misi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada kompromi terkait potensi pencemaran lingkungan yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan adalah poin ketujuh Asta Cita. Jadi tidak ada tawar-menawar ketika menyangkut lingkungan hidup masyarakat,”ujar Kaka Eca

Dalam laporan yang disampaikan, SMIT mengajukan tiga tuntutan utama. Di antaranya, mendesaki Deputi Gakkum KLH untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap DLH Halmahera Utara dan meminta Deputi Gakkum KLH melakukan audit terhadap dugaan pelanggaran limbah B3 di PT NICO.

Baca Juga  Jenazah PB XIII Tiba di Imogiri, Disambut Hujan dan Prosesi Adat Penuh Khidmat

“Kami juga mendesak Bupati Halmahera Utara mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru