JAKARTA, WawasanNews.com – Polemik laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya memunculkan klarifikasi tegas dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla memastikan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari struktur resmi NU.
Gus Ulil menegaskan, PBNU tidak terlibat dan tidak pernah memberikan mandat kepada kelompok tersebut.
“Kalau dibilang mewakili PBNU, itu jelas tidak,” ujar Gus Ulil saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, fenomena munculnya kelompok atau gerakan yang membawa nama NU bukan hal baru. Sebagai organisasi keagamaan besar dengan jutaan pengikut, NU kerap dijadikan simbol atau identitas oleh berbagai kelompok untuk menyuarakan kepentingan tertentu.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“NU itu organisasi terbuka. Sejak dulu memang banyak orang membuat kegiatan atau gerakan dengan mengatasnamakan NU,” jelasnya.
Ia menyebut, sebagian besar gerakan semacam itu bersifat spontan dan tidak memiliki struktur yang jelas. Bahkan, banyak yang hanya bertahan dalam waktu singkat dan menghilang setelah isu yang diangkat mereda.
“Ada yang bikin gerakan hanya untuk satu isu tertentu. Setelah itu selesai, ya gerakannya juga selesai. Itu realitas yang sering terjadi di NU,” ungkapnya.
Di sisi lain, Gus Ulil menilai ruang humor tetap penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Ia menyayangkan apabila ekspresi komedi justru berujung pada proses hukum, terlebih ketika disampaikan dalam konteks hiburan.
“Kita ini bangsa yang butuh banyak tertawa. Kalau komedian yang tugasnya menghibur malah dilaporkan, rasanya ironis. Humor itu bagian dari kehidupan,” tulis Gus Ulil.
Sementara itu, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan telah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand-up comedy Pandji dalam pertunjukan Mens Rea yang menyinggung kebijakan pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan.
Rizki menilai penyebutan konsesi tambang sebagai bentuk “imbalan politik” telah merugikan NU dan berpotensi menciptakan persepsi negatif di ruang publik.
“Pernyataan itu kami anggap merendahkan dan memicu kegaduhan,” ujarnya dalam wawancara televisi.
Ia juga menyatakan keberatan atas anggapan bahwa NU terlibat politik praktis dan menerima keuntungan dalam bentuk konsesi tambang. Menurutnya, NU memiliki sejarah panjang pengabdian kepada bangsa melalui pendidikan, dakwah, dan perjuangan sosial jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dalam materi komedinya, Pandji Pragiwaksono menyinggung isu politik balas budi dengan gaya satire. Ia menyebut pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan sebagai bagian dari dinamika relasi kekuasaan, yang disampaikannya dalam konteks humor.
Hingga kini, polemik tersebut terus bergulir di ruang publik. PBNU sendiri menegaskan posisinya tetap netral dan tidak terlibat dalam laporan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar struktur resmi NU. (red)








