JAKARTA, Wawasannews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong peran aktif para influencer dan kreator digital untuk membantu menekan peredaran kosmetik ilegal yang kembali meningkat jelang akhir tahun. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa edukasi publik melalui konten kreatif sangat dibutuhkan mengingat masih banyak masyarakat yang mudah terpengaruh promosi menyesatkan.
Dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025), Taruna menyampaikan bahwa kolaborasi dengan influencer menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai kosmetik aman. “Kita harapkan para influencer bisa memberikan bantuan kepada BPOM untuk memberikan edukasi yang kreatif, membangun, dan benar. Terutama menjelang akhir tahun ketika promosi kosmetik meningkat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Taruna mengungkapkan, keterlibatan publik telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025, termasuk dorongan agar influencer menyampaikan informasi pengawasan secara akurat namun tetap menarik. Hal ini semakin relevan setelah BPOM menemukan potensi kerugian ekonomi mencapai lebih dari Rp1,8 triliun akibat kosmetik ilegal selama intensifikasi pengawasan 10–21 November 2025.
“Kalau dampaknya sampai menyebabkan penyakit atau gangguan kesehatan, bahkan gangguan jiwa, itu bahaya betul,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, BPOM turut mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan temuan produk mencurigakan melalui Halo BPOM 150533 atau layanan pengaduan di seluruh balai POM. “Atensi kami sangat besar terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat,” kata Taruna.
Senada dengan itu, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Fitria Agustina, menilai influencer memiliki peran strategis dalam mengingatkan pelaku usaha agar tidak mempromosikan produk berbahaya. Menurutnya, masih banyak produsen yang mengabaikan aspek keamanan demi keuntungan.
“Influencer bisa mengedukasi pelaku usaha, jangan ngono-ngono gitu loh. Mereka harus paham impact-nya,” ujarnya.
Fitria menambahkan bahwa risiko kandungan kosmetik berbahaya bukan hanya merugikan konsumen, tetapi memengaruhi kesehatan masyarakat secara luas. “Kalau isinya bahaya, dampaknya ke masyarakat itu besar sekali,” tegasnya. (ucl)








