Kurang Konsentrasi, Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Tentara Pelajar Patebon

- Pewarta

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kendal memfasilitasi perkara kecelakaan sehingga selesai melalui restorative justice.(Dok Pribadi)

Polres Kendal memfasilitasi perkara kecelakaan sehingga selesai melalui restorative justice.(Dok Pribadi)

KENDAL, Wawasannews.com – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Insiden tersebut diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengendara saat melintas di jalur tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Suzuki Nex bernomor polisi H-5555-ZD melaju dari arah Patebon menuju Kendal dengan kecepatan sedang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di lokasi kejadian, di depan pengendara terdapat seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dari arah selatan ke utara. Diduga pengendara kurang konsentrasi sehingga tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak pejalan kaki tersebut,” jelas Ipda Heru, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga  Indra Sjafri Prioritaskan Pemain Siap Pakai untuk SEA Games 2025, Tiga Diaspora Dipulangkan

Benturan tersebut menyebabkan pejalan kaki Sugino (66) terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian wajah serta luka robek di kepala bagian belakang.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr. Soewondo Kendal untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Farrel Izzuzzulfa Imam Saputra (20) juga mengalami luka cukup serius dan menjalani perawatan di RSUD Dr. Adhyatma Tugu Semarang.

Ipda Heru menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia.

Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp300 ribu.

Petugas Satlantas Polres Kendal yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

Baca Juga  UIN Walisongo Gelar Indonesian Interfaith Scholarship 2025, Delegasi Austria Puji Harmoni Budaya Semarang

“Setelah dilakukan klarifikasi dan musyawarah antara kedua belah pihak, perkara kecelakaan ini disepakati untuk diselesaikan melalui restorative justice dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Ipda Heru.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari dan saat melintas di kawasan permukiman.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Konsentrasi dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru