KENDAL, Wawasannews.com – Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, mendorong optimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (24/2/2026), yang membahas laporan dan rekomendasi Pansus IV terkait pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut Mahfud, rekomendasi yang disampaikan Pansus IV menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola PAD. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD agar langkah perbaikan benar-benar terealisasi.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini akan kami bahas bersama Badan Anggaran dan TAPD agar optimalisasi peningkatan PAD benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus IV DPRD Kendal, Mora Sandhy Purwandono, menilai capaian PAD Kabupaten Kendal dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan sensitivitas yang ideal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan, dalam periode tertentu, sensitivitas tersebut disebut relatif rendah dan sempat bernilai negatif.
Ia mengungkapkan, belum maksimalnya PAD dipengaruhi sejumlah faktor internal, di antaranya keterbatasan data akurat terkait subjek dan objek pajak serta retribusi, kapasitas sumber daya manusia yang masih terbatas, hingga lemahnya sistem administrasi dan pelaporan.
“Koordinasi lintas OPD hendaknya lebih dioptimalkan guna meningkatkan kinerja pengelolaan PAD, terutama antara OPD pengumpul, OPD penghasil, dan OPD di bidang perencanaan serta evaluasi,” kata Mora.
Selain faktor internal, Pansus IV juga menyoroti tantangan eksternal, seperti keterbatasan infrastruktur transportasi dan komunikasi, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, serta lemahnya pengawasan.
Untuk itu, Pansus IV menekankan pentingnya penguatan kontrol kualitas dalam pengelolaan PAD guna meningkatkan efisiensi, mencegah pelanggaran, dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Lebih lanjut, penetapan target PAD dinilai belum sepenuhnya berbasis pada potensi riil daerah. Target masih cenderung menggunakan pendekatan perkiraan, bukan hasil kajian komprehensif.
“Karena itu kami merekomendasikan seluruh OPD pengelola pendapatan untuk mengalokasikan anggaran kajian akademis potensi pendapatan dengan melibatkan akademisi dan kalangan profesional,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Di sisi lain, optimalisasi BUMD juga menjadi perhatian serius. Laba BUMD dinilai sebagai sumber PAD strategis selain pajak dan retribusi. Pansus IV merekomendasikan restrukturisasi organisasi dan manajemen usaha, peningkatan kualitas SDM, serta perluasan unit usaha produktif berbasis potensi lokal.
Strategi yang disarankan antara lain peningkatan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk mendongkrak deviden, penekanan Non-Performing Loan (NPL), hingga efisiensi biaya operasional, khususnya pada PDAM.
DPRD Kabupaten Kendal berharap, melalui perbaikan tata kelola dan penguatan BUMD, PAD Kabupaten Kendal ke depan dapat meningkat signifikan serta mampu menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pewarta: Wawan
Editor: Riyadi








